وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
"Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi
jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas ". (QS 2:190)
MAKNA TEROR DAN TUJUAN TEROR
TERORIS berasal dari bahasa Inggris , yaitu: “Terror”, yang berarti “Mengerikan, menyeramkan, menakutkan”,
kalau disebut Teroris itu artinya ‘Pihak yang membuat hal yang
mengerikan,menyeramkan atau menakutkan” . Bila disebut “Terror Bom” itu
berarti “ Memepergunakan bom untuk menciptakan kengerian”.
Adapun
tujuan dari para teroris itu melakukan terror adalah menakut-nakuti
atau bikin kerugian pada pihak musuhnya atau bikin musuhnya menjadi
kapok dan dengan harapan agar musuh tersebut berhenti melakukan
kejahatannya . Seperti para teroris yang membom fasilitas-fasilitas
Amerika, mereka berharap dengan pemboman itu Pemerintah Amerika takut
dan menghentikan kejahatannya di dunia Islam, menghentikan dukungannya
terhadap zionis Israil yang membunuh orang-orang Palestina, dsb. Namun
apakah usaha membom seperti itu dipandang efektif dan dapatkah cara
teror itu dipandang sebagai jihad fi sabilillah, dan apakah teror itu
merupakan bagian perang yang dibenarkan dalam Islam?
Jawabannya kita harus kembali kepada koridor hukum Islam bahwa perang di dalam Islam itu mempunyai Etika (Akhlak Perang)
ETIKA PERANG DALAM ISLAM
Antara lain:
1. Perempuan dan anak-anak tidak boleh diganggu (dibunuh), kecuali kalau mereka merusak, seperti sebagai mata-mata2. Orang tua yang tidak lagi kuat berperang juga tidak boleh diganggu atau disakiti, kecuali dia ahli politik, pandai tentang seluk beluk peperangan, atau orang yang berpengaruh yang berbahaya bagi Islam, maka di saat perang berlangsung dibenarkan dia untuk dibunuh.
3. Utusan musuh yang resmi datang kepada kita tidak boleh diganggu, karena suatu ketika pernah utusan musuh datang kepada Rasulullah saw, dan beliau tidak mengganggunya.
4. Musuh yang belum sampai kepadanya seruan Islam tidak boleh diperangi.
5. Orang non Islam yang tidak memusuhi Islam tidak boleh diperangi.
6. Dsb.
TUJUAN PERANG DALAM ISLAM
Tujuan
perang di dalam Islam bukan untuk membunuh manusia, tapi ingin
menghancurkan kebatilan dan kesewenang-wenangan pihak musuh. Islam
tidak akan memerangi orang yang tidak memeranginya. Rasulullah dan para
sahabat pada waktu dahulu, berperang bukan karena mencari kekuasaan,
tapi karena ummat Islam pada waktu itu selalu dizolimi, dikejar-kejar,
diintimidasi bahkan telah banyak dibunuh oleh kafir Quraisy.
Bukankah
kita sama tahu dengan sejarah, bahwa rasulullah di usir di Thaif,
akhirnya kembali ke Makkah, tidak berapa lama kemudian Rasulullah dan
para sahabat di Makkah pun dikejar-kejar. Akhirnya terpaksa pindah
(hijrah) ke Madinah, bahkan setelah di Madinah pun, Kafir Makkah
menyerang. Siapa yang bisa sabar dengan penganiayaan seperti itu.
Adalah wajar kalau Rasulullah dan para sahabat melakukan perlawanan.
Mengingat
bahaya laten dari orang-orang kafir, yang makin hari semakin
meningkatkan kebencian dan permusuhannya kepada Islam, yang
dikhawatirkan pada suatu saat akan menghancurkan Islam, maka Rasulullah
memerintahkan kepada para sahabat untuk memperluas peperangan,
Perlawanan orang-orang kafir harus diredam, jangan sampai mereka pandang
enteng kepada Islam, hal itu disetujui oleh Allah swt ;
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
"Dan
perangilah mereka itu, sehingga tidak ada lagi fitnah (bahaya laten)
dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka
berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali
terhadap orang-orang yang zalim". (Al-Baqarah :193)
Jadi
Rasulullah dan para sahabat berperang bukan dengan tujuan membunuh
kafir quraisy tapi agar mereka tidak menimbulkan fitnah dikemudian
hari. Agar mereka tidak lagi berbuat sewenang wenang. Agar mereka
menghormati hak-hak orang lain, meskipun berbeda agama dengannya.
Agar berperang itu tidak lari dari tujuan pokoknya, Allah swt. memberikan pedoman lagi:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
"Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas". (Al-Baqarah: 190)
فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ
"Apabila
kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah
batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka
maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau
menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah
menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak
menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang
yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal
mereka". (Muhammad:4)
إِلَّا الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ أَوْ جَاءُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَنْ يُقَاتِلُوكُمْ أَوْ يُقَاتِلُوا قَوْمَهُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوكُمْ فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلًا
"kecuali
orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara
kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang
datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi
kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi
kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu.
Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta
mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu
(untuk menawan dan membunuh) mereka". (An-Nisa’:90)
وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ
"Dan
jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai)
antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat
yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan
hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka
hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai
cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana". (An-Nisa’:92)
RAHMATAN LIL 'ALAMIN DALAM PERANG
Muhammad di utus bukan melahirkan teroris, Muhammad diutus memberi ramat keseluruh dunia
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam". -(Al-Anbiya’ :107)
Rasulullah
telah membuktikan, bahwa dia memang berakhlak mulia. Oleh sebab itu
jangan cemari Islam itu dengan kekerasan. Tapi bangunlah citra Islam itu
dengan kasih sayang. Kalau kita suka membunuh, maka nilai kita sama
saja dengan orang kafir di zaman Rasulullah dahulu, yang suka membunuh
dan bebuat zholim . Api tidak dapat dipadamkan dengan api, tapi api
dapat dipadamkan dengan air.
PERBEDAAN TUJUAN PERANG ISLAM DAN NON ISLAM
Dalam sejarah peperangan d zaman Rasulullah, telah terjadi peperangan sebanyak 80 kali. Menurut Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’aad :
“Perang yang diikuti nabi sendiri berjumlah 20 kali peperangan.
Disamping itu ada pula patroli pengamanan atau perang kecil-kecilan yang
semuanya berjumlah 60 kali.
Menurut Ahli sejarah, Al-Qadhi Muhammad Sulaiman Al-Manshuur Fauri dalam
juz kedua dari kitabnya yang berjudul “Rahmatan lil ‘Alamin”
menyebutkan bahwa dari 80 kali peperangan itu korban yang terbunuh dari
kedua belah pihak, hanya 1018 orang saja.
Bandingkan
dengan manusia yang terbunuh pada perang dunia pertama 1914-1918,
menurut Encyclopaedia Britanica, manusia terbunuh 6.400.000 jiwa. Pada
perang dunia kedua 1939-1945, manusia terbunuh antara 35 juta s/d 60
jutaan. Kedua perang itu tidak mendatangkan kebaikan apapun terhadap
kemanusiaan, tapi 100% kecelakaan buat manusia.
Beda
dengan konsep Islam , bahwa perang menurut konsep Islam bukan ingin
menghilangkan nyawa musuh. Islam berusaha menekan sekecil mungkin
terbunuhnya manusia. Bahkan sering beberapa perang yang terjadi, tanpa
ada yang terbunuh. Pihak musuh minta berdamai. Rasulullah bikin
perjanjian dengan mereka untuk tidak saling menyerang. Namun kebanyakan
orang-orang kafir itu melanggar perjanjian yang sudah disepakati itu,
akhirnya Allah swt menegaskan :
وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ
"Jika
mereka merusak sumpah (janji) nya sesudah mereka berjanji, dan mereka
mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir
itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat
dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti".(At-Taubah:12)
Jadi
dalam ayat ini menekankan bahwa yang diperangi itu harus difokuskan
kepada pemimpin-pemimpinnya, karena keputusan melanggar perjanjian itu
tergantung pemimpin-pemimpin mereka. Kalau pemimpin-pemimpin mereka
memutuskan damai, rakyatnya tentu akan menta’ati. Tapi karena
pemimpinnya bikin pelanggaran, sudah barang tentu mereka yang yang utama
untuk diperangi.
Jadi
kalau ada orang atau pihak tertentu tidak senang dengan Amerika, jangan
dibunuh rakyatnya. Karena rakyatnya tidak tahu apa-apa. Yang dibunuh
adalah pemimpinnya. Kalau rakyatnya yang di Indonesia yang di bom, maka
yang mati bukan rakyat Amerika saja, akan tetapi orang-orang tak
berdosa yang tak tahu apa-apa pun ikut mati, ikut jadi korban. Berapa
banyaknya perempuan dan anak-anak yang mati gara-gara terror bom itu.
Bahkan yang mati itu banyak yang beragama Islam. Jangan cari alasan,
matinya umat islam itu tidak disengaja, tidak ditargetkan. Nyatanya
setiap bom meledak umat Islam ada yang mati. Ingatlah firman Allah
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
"Barangsiapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang
lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan
dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara
kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara
kehidupan manusia semuanya" (Al-Maidah:32)
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
"Dan
barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka
balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka
kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar
baginya".(An-Nisa’:93)
RASULULLAH MELARANG MEMBUNUH WANITA DAN ANAK-ANAK DALAM PERANG
Diriwayatkan
daripada Abdullah bin Umar r.a: Sesungguhnya pernah terdapat seorang
wanita terbunuh dalam satu peperangan yang diikuti oleh Rasulullah
s.a.w. Lalu Rasulullah s.a.w melarang daripada membunuh wanita dan
kanak-kanak .
TEROR BOM BUNUH DIRI DOSANYA LEBIH BESAR DARIPADA BUNUH DIRI BIASA
Dosa
orang yang melakukan bunuh diri lebih besar dibandingkan membunuh orang
lain, sebagaimana yang kami pahami dari keterangan yang terdapat dalam
kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah.
إِنَّ مَنْ قَتَل نَفْسَهُ كَانَ إِثْمُهُ أَكْثَرَ مِمَّنْ قَتَل غَيْرَهُ
Artinya,
“Sungguh orang yang melakukan bunuh diri dosanya lebih besar dibanding
orang yang membunuh orang lain,” (Lihat Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah
Al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Darus Salasil, juz III, halaman 239).
ORANG YANG MATI BUNUH DIRI KEKAL DALAM NERAKA
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
Artinya,
“Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergenggam di
tangannya akan selalu ia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka
Jahanam secara terus-menerus dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang
bunuh diri dengan cara meminum racun maka ia akan selalu menghirupnya di
neraka Jahannam dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri
dengan cara terjun dari atas gunung, maka ia akan selalu terjun ke
neraka Jahanam dan dia kekal di dalamnya,” (HR Muslim).
HADITS YANG MENJELASKAN TENTANG PERDAMAIAN DIUTAMAKAN DARI PEPERANGAN
Hadis
Sahl bin Hunaif r.a: Diriwayatkan daripada Abu Wail r.a katanya: Pada
hari perjanjian Siffin Sahl bin Hunaif berdiri lantas berkata: Wahai
manusia! Perhatikanlah dirimu sendiri. Sesungguhnya kita telah
bersama-sama dengan Rasulullah s.a.w dalam peristiwa Hudaibiah.
Seandainya kita berpendapat untuk memilih peperangan, niscaya itulah
yang akan kita lakukan. Ini pernah terjadi ketika Rasulullah berdamai
dengan kaum Musyrikin. Lalu datang Umar bin al-Khattab. Beliau terus
menemui Rasulullah s.a.w dan bertanya: Wahai Rasulullah! Bukankah kita
ini berada di pihak yang benar dan orang-orang Musyrikin itu berada di
pihak yang salah? Rasulullah s.a.w menjawab dengan bersabda: Memang
benar. Umar bertanya: Tidakkah kita akan dimasukkan ke dalam Syurga
sekiranya kita terbunuh manakala mereka akan dimasukkan ke dalam Neraka
sekiranya mereka terbunuh? Rasulullah s.a.w menjawab dengan bersabda:
Memang benar! Umar bertanya lagi: Kalau begitu apa yang boleh kita
berikan kepada agama kita? Sebaiknya
kita tarik semula janji perdamaian tersebut. Kita perangi saja mereka
dan biarlah Allah yang menentukan nasib kita dan nasib mereka.
Rasulullah s.a.w bersabda lagi: Wahai putera al-Khattab. Sesungguhnya
aku ini adalah utusan Allah. Percayalah, Allah tidak mensia-siakan aku
untuk selamanya Umar tidak berpuas hati dengan jawaban Rasulullah s.a.w
maka dengan rasa tidak sabar dan kecewa, Umar menemui Abu Bakar dan
berkata: Wahai Abu Bakar! Bukankah kita ini berada di pihak yang benar
dan mereka itu berada di pihak yang salah? Abu Bakar menjawab: Memang
benar. Umar bertanya lagi: Bukankah kalau kita memeranginya maka jaminan
kepada kita adalah Syurga dan kalau mereka memerangi kita balasannya
adalah Neraka? Abu Bakar menjawab: Memang benar. Umar bertanya lagi:
Kalau begitu apa yang harus kita lakukan untuk agama kita? Sebaiknya
kita tarik semula perjanjian damai itu dan kita memerangi mereka dan
biarlah Allah yang akan menentukan nasib kita dan nasib mereka. Maka
jawaban yang diberikan oleh Abu bakar sama saja dengan jawapan yang
diberikan oleh Rasulullah s.a.w dan berkata: Wahai putera al-Khattab!
Sesungguhnya baginda adalah utusan Allah. Percayalah, Allah tidak akan
mensia-siakan baginda buat selama-lamanya.
Seterusnya
al-Quran diturunkan kepada Rasulullah s.a.w dengan kemenangan lalu
baginda memerintahkan supaya menyampaikan berita yang mengembirakan itu
kepada Umar untuk dibacanya. Betapa senangnya hati Umar apabila membaca
berita yang sangat mengembirakan itu. Lalu Umar beredar dengan hati yang
riang.
TIDAK SEMUA JIHAD ITU DENGAN PERANG
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
"Tidak
sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan
perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka
beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan
untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya". (At-Taubah:122)
KESIMPULAN:
1. Teror tidak ada diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
2.
Teror melanggar ajaran Islam karena terbunuhnya orang-orang yang tidak
haq untuk dibunuh, seperti anak-anak, kafir zimmi yang tak bersalah,
dll.
3. Teror bunuh
diri mengakibatkan pelaku mati serupa dengan orang yang bunuh diri
bahkan lebih berdosa karena dia bunuh diri sekalian merusak/membunuh
orang lain yang tak pantas dibunuh.
4. Teroris yang mati dengan bunuh diri masuk neraka kekal abadi.
________________________________________.Oleh: Drs. Hamzah Johan Albatahany
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com