GemaDakwah : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang
kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan
orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah
mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya
akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya
(dirugikan).” (QS. Al-Anfal, 8: 60)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa melalui ayat di atas Allah Ta’ala memerintahkan kaum muslimin untuk mempersiapkan perlengkapan perang guna memerangi musuh-musuh Allah Ta’ala sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan.
Mereka diperintahkan untuk menyiapkan senjata dan kuda guna terjun ke medan jihad fi sabilillah.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu ‘Ali Tsumamah bin Syafi saudara
‘Uqbah bin Amir, di mana ia pernah mendengar ‘Uqbah menceritakan, aku
pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda ketika beliau di atas mimbar: “’Dan persiapkanlah untuk
menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.’ Ketahuilah
bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu
memanah.”
Imam Malik meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Kuda itu untuk tiga jenis orang; bagi seseorang kuda itu bisa menjadi
pahala, bagi seseorang yang lain menjadi pelindung, dan bagi saeseorang
yang lain menjadi dosa. Kuda yang menjadi pahala bagi seseorang adalah
kuda yang digunakan di jalan Allah, ia menambatkannya di padang rumput
atau kebun. Maka tidaklah setiap kali kuda itu makan, melainkan menjadi
pahala kebaikan bagi orang tersebut. Walaupun kuda itu berhenti dari
merumput dan menaiki satu atau dua tempat tinggi, maka bekas telapak
kakinya dan kotorannya menjadi pahala kebaikan bagi orang itu. Jika kuda
itu melintasi sungai lalu kuda itu minum dan si penunggangnya tidak
membawanya sengaja untuk memberi minum, maka hal itu pun menjadi pahala
kebaikan baginya. Ada juga orang yang menggunakannya sebagai kekayaan
dan kehormatan dirinya, tetapi tidak melupakan hak Allah yang ada pada
leher dan punggungnya (dalam menggunakan dan memeliharanya), maka kuda
itu baginya menjadi pelindung. Dan ada juga orang yang menggunakan kuda
dengan maksud membanggakan diri dan riya’, maka kuda itu baginya menjadi
dosa.”
Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah
ditanya tentang keledai, maka beliau bersabda: “Allah tidak menurunkan
ayat mengenai keledai itu melainkan ada di dalam ayat yang mencakup dan
luar biasa ini: ‘Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah
pun, niscaya ia akan melihat balasannya. Dan barangsiapa yang
mengerkjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat
balasannya pula’ (QS. Al-Zalzalah: 7 – 8).”
Dari uraian di atas kita dapat menarik kesimpulan, bahwa setiap kita
hendaknya mau melakukan persiapan dan mengerahkan segala apa yang kita
sanggupi untuk berjuang di jalan Allah Ta’ala. Oleh karena itu
dalam konteks perjuangan dakwah, seorang kader dakwah hendaknya mampu
menjadikan apa yang dia miliki, dan apa yang dia sanggupi, sekecil apa
pun, menjadi bernilai kebaikan dan pahala jihad di jalan Allah.(alintima)
Wa’aiddu!
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com