GemaDakwah : Jakarta - Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas
mengatakan Muslim tetap tak boleh mengenakan atribut Natal meskipun hal
itu untuk kepentingan bisnis.
"Saya tidak setuju dengan pernyataan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kemenag), Machasin yang menyatakan pengenaan atribut sah-sah saja," ujar Anwar Abbas di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penggenaan atribut Natal tidak diperkenankan karena sudah menyangkut masalah keyakinan.
Anwar menjelaskan, Natal merupakan persoalan agama dan tidak ada sangkut pautnya dengan bisnis. Dalam Al Quran surat Alkafirun dinyatakan bahwa orang-orang non Muslim dipersilakan mengerjakan ibadahnya sendiri, Muslim pun mengerjakan ibadah sendiri dan tidak memaksa non Muslim untuk mengikutinya.
"Ini sudah menyangkut keyakinan seseorang," jelas dia.
Ia menjelaskan Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin lebih cocok menjadi akademisi bukan birokrat, karena mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Sebagai akademisi, dia bebas berbicara tentang bidangnya. Tapi kalau dia jadi birokrat ceritanya jadi lain. Dia terikat dengan aturan birokrasi."
Tugas birokrat adalah melayani umat, membantu umat, bukan membuat masalah dan menjadi beban bagi umat.
"Dan kalau dia sebagai birokrat akan melakukan sesuatu harus ada dasar hukumnya agar tidak membuat gaduh," pinta dia.
Jika hal itu dibiarkan, maka tidak mustahil Kemenag bukannya menjadi pelayan umat atau rakyat tapi malah menjadi musuh umat dan musuh rakyat.
"Menurut saya karena masalah tersebut sudah menyangkut masalah keyakinan, maka Machasin sebagai salah seorang Dirjen di Kemenag janganlah mengeluarkan opini apalagi fatwa tanpa meminta pendapat MUI," terang dia.
Jika masih mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam lagi, lanjut dia, maka sebaiknya Machasin dikembalikan ke kampus, sehingga peluang berwacana lebih terbuka.(rr/piyungan)
"Saya tidak setuju dengan pernyataan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kemenag), Machasin yang menyatakan pengenaan atribut sah-sah saja," ujar Anwar Abbas di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penggenaan atribut Natal tidak diperkenankan karena sudah menyangkut masalah keyakinan.
Anwar menjelaskan, Natal merupakan persoalan agama dan tidak ada sangkut pautnya dengan bisnis. Dalam Al Quran surat Alkafirun dinyatakan bahwa orang-orang non Muslim dipersilakan mengerjakan ibadahnya sendiri, Muslim pun mengerjakan ibadah sendiri dan tidak memaksa non Muslim untuk mengikutinya.
"Ini sudah menyangkut keyakinan seseorang," jelas dia.
Ia menjelaskan Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin lebih cocok menjadi akademisi bukan birokrat, karena mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Sebagai akademisi, dia bebas berbicara tentang bidangnya. Tapi kalau dia jadi birokrat ceritanya jadi lain. Dia terikat dengan aturan birokrasi."
Tugas birokrat adalah melayani umat, membantu umat, bukan membuat masalah dan menjadi beban bagi umat.
"Dan kalau dia sebagai birokrat akan melakukan sesuatu harus ada dasar hukumnya agar tidak membuat gaduh," pinta dia.
Jika hal itu dibiarkan, maka tidak mustahil Kemenag bukannya menjadi pelayan umat atau rakyat tapi malah menjadi musuh umat dan musuh rakyat.
"Menurut saya karena masalah tersebut sudah menyangkut masalah keyakinan, maka Machasin sebagai salah seorang Dirjen di Kemenag janganlah mengeluarkan opini apalagi fatwa tanpa meminta pendapat MUI," terang dia.
Jika masih mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam lagi, lanjut dia, maka sebaiknya Machasin dikembalikan ke kampus, sehingga peluang berwacana lebih terbuka.(rr/piyungan)
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com