Yusuf Qardhawi: Khilafah ala ISIS Tidak Sah Secara Syariah

Tarqiyah : Persatuan Ulama Muslim Se-Dunia (IUMS), yang dipimpin oleh Syaikh Yusuf Qaradhawi, mengeluarkan pernyataan terkait deklarasi khilafah islamiyah yang dilakukan oleh organisasi Negara Islam di Irak dan Syam (ISIS), baru-baru ini.
Dalam pernyataan Jum’at (4/7) itu, IUMS menekankan bahwa deklarasi khilafah yang dilakukan ISIS untuk wilayah cukup luas di Irak dan Suriah tidak sah secara syariah Islam dan juga tidak membantu proyek kejayaan Islam. “Kami juga mengharapkan khilafah Islam bisa berdiri dengan cepat. Hari ini, tidak menunggu esok hari. Tapi khilafah yang didasarkan pada manhaj Nabi saw. dan syura. Bukan seperti yang dideklarasikan ISIS, yang malah mengakibatkan banyak bahaya kepada Sunni di Irak dan juga kepada revolusi di Suriah,” sebagaimana dikutip dari pernyataan itu.

IUMS juga menyatakan bahwa deklarasi ini terjadi karena ISIS kurang menguasai fiqh waqi’ (memahami realitas), sehingga bahkan terkesan meruntuhkan revolusi rakyat yang dilakukan oleh suku-suku Sunni dan kelompok-kelompok revolusi yang lain di Irak.

Menurut IUMS, deklarasi khilafah dan mengangkat seorang khalifah, dilanjutkan dengan menuntut umat Islam seluruh dunia untuk tunduk dan taat kepadanya dilakukan tanpa standar syariah dan realitas. Bahkan sisi bahayanya lebih besar daripada sisi manfaatnya.

Tidak mungkin semua organisasi perjuangan di seluruh dunia Islam dianggap ilegal dan tidak sah begitu ada deklarasi sepihak yang kemudian menamakan dirinya sebagai khilafah. Padahal saat itu umat Islam tidak disertakan sama sekali.

Apalagi banyak orang jadi mempunyai kesan tentang khilafah sebagai sebuah sikap yang keras. Hal itu ketika khilafah dihubungkan dengan ISIS. Umat Islam akan merekam negatif segala yang terkait dengan khilafah. Sehingga deklarasi ini pun bisa dikatakan tidak mendukung proyek kejayaan Islam. [Dakwatuna/BersamaDakwah]

 Wallahu A‘lam.

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

أحدث أقدم