Tarqiyah : Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan untuk memanggil capres Joko Widodo menyusul dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat berpidato di KPU Minggu (1/6) lalu. Pidato itu yang mengandung ajakan itu diduga sebagai curi start kampanye.
"Menyepakati akan memanggil Jokowi terkait pernyataan saat pengambilan nomor undian di KPU," ucap komisioner Bawaslu Nasrullah saat dihubungi, Selasa (3/6/2014).
Menurut Nasrullah, keputusan itu diambil sebagai kesimpulan rapat pleno Bawaslu tadi malam. Namun, selain terkait pidato 'kampanye', pemanggilan juga terkit iklan Jokowi di televisi pasca ditetapkan sebagai capres.
"Terkait juga kampanye yang dilaksanakan iklannya di televisi tayang tanggal 1 dan 2," ujarnya.
Dugaan pelanggaran itu selain atas temuan Bawaslu, juga laporan dari tim Prabowo-Hatta. Bahkan, atas laporan itu ada dugaan pelanggaran kampanye lain oleh timses Jokowi-JK saat bernyanyi-nyanyi di halaman KPU pada hari yang sama .
Aksi itu dilakukan disebut menggunakan fasilitas KPU, meski sempat dibantah oleh KPU. "Bawaslu juga akan panggil Sekjen KPU karena dianggap orang yang paling bertanggung jawab dari sisi rumah tangga KPU. Kok bisa terjadi seperti itu," tuturnya.
"Mulai dari semalam sampai hari ini surat dilayangkan. Kami minta sikap kooperatif untuk secara keseluruhan bisa hadir ke Bawaslu," imbuhnya.
Nasrullah menambahkan, pemanggilan terhadap Jokowi hanya untuk mengklarifikasi dan memintai keterangan soal dugaan pelanggaran kampanye.
"Undangan itu berupaya untuk bisa menghadirkan (Jokowi) hari ini atau besok. Paling tidak agendanya satu dua hari ini. Kami ingin mempercepat prosesnya," ucapnya.(detik)
Wallahu A‘lam.
"Menyepakati akan memanggil Jokowi terkait pernyataan saat pengambilan nomor undian di KPU," ucap komisioner Bawaslu Nasrullah saat dihubungi, Selasa (3/6/2014).
Menurut Nasrullah, keputusan itu diambil sebagai kesimpulan rapat pleno Bawaslu tadi malam. Namun, selain terkait pidato 'kampanye', pemanggilan juga terkit iklan Jokowi di televisi pasca ditetapkan sebagai capres.
"Terkait juga kampanye yang dilaksanakan iklannya di televisi tayang tanggal 1 dan 2," ujarnya.
Dugaan pelanggaran itu selain atas temuan Bawaslu, juga laporan dari tim Prabowo-Hatta. Bahkan, atas laporan itu ada dugaan pelanggaran kampanye lain oleh timses Jokowi-JK saat bernyanyi-nyanyi di halaman KPU pada hari yang sama .
Aksi itu dilakukan disebut menggunakan fasilitas KPU, meski sempat dibantah oleh KPU. "Bawaslu juga akan panggil Sekjen KPU karena dianggap orang yang paling bertanggung jawab dari sisi rumah tangga KPU. Kok bisa terjadi seperti itu," tuturnya.
"Mulai dari semalam sampai hari ini surat dilayangkan. Kami minta sikap kooperatif untuk secara keseluruhan bisa hadir ke Bawaslu," imbuhnya.
Nasrullah menambahkan, pemanggilan terhadap Jokowi hanya untuk mengklarifikasi dan memintai keterangan soal dugaan pelanggaran kampanye.
"Undangan itu berupaya untuk bisa menghadirkan (Jokowi) hari ini atau besok. Paling tidak agendanya satu dua hari ini. Kami ingin mempercepat prosesnya," ucapnya.(detik)
Wallahu A‘lam.
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com