Tarqiyah : Assalamuallaikum wr. wb. Saya mau tanya ne ustad. Saya ingin berhubungan intim dengan istri saya, tetapi istri saya masih dalam status menyusui dan anak saya masih 4 bulan, kami berhubungan saat anak terlelap tidur dan setelah selesai berhubungan tersebut tiba-tiba anak terbangun minta susu badan oleh ibunya. Nah yang mau saya tanyakan apa boleh sang ibu langsung menyusui anak tersebut tanpa mandi wajib dahulu?, Mohon dibalas y ustad ini sangat penting bagi saya.
Assalamu alaikum wr.wb.Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba'du:
Dr. Ahmad Hajji al-Kurdi, salah seorang pakar dan kontributor dalam al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwatitiyyah menegaskan bahwa menyusui anak setelah berjima tidak dilarang. Yang penting, sang ibu tidak melalaikan kewajibannya dalam melaksanakan shalat dan kewajiban yang lain.
Dengan demikian, asumsi dan pernyataan sebagian kalangan yang menyatakan bahwa menyusui anak setelah berjima dan sebelum mandi adalah dilarang sama sekali tidak benar karena tidak didukung oleh dalil atau nash, baik dari Alquran maupun Sunnah Wallahu A‘lam.
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com