Kasus Century, JK: Boediono Harus Tanggung Jawab

Tarqiyah : Jakarta.  Mantan wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan Boediono sebagai bekas Gubernur Bank Indonesia seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap proses pengucuran dana talangan Bank Century.
“Sebagai pemimpin tertinggi di lembaga pemerintahan itu, tentu ada pertanggungjawaban,” ujar JK saat ditemui di kantornya, gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2014.
Menurut JK, kasir Bank Indonesia tidak mungkin mengeluarkan anggaran begitu besar tanpa ada persetujuan atasannya. Adapun atasan si kasir, kata dia, juga memerintahkan anak buahnya lantaran mendapat izin dari bos tertingginya, yaitu Gubernur BI.
“Pertanggungjawaban bukan berarti kriminal, selama bisa dijelaskan uang itu dimanfaatkan untuk apa,” ujar Ketua Palang Merah Indonesia itu.
Nama Wakil Presiden Boediono disebut dalam dakwaan Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang terlibat dalam pengucuran dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun. Bahkan Boediono yang juga mantan Gubernur BI dianggap ikut bertanggung jawab dalam pengucuran dana yang dianggap tidak wajar itu. Ia juga disebut ikut bersama-sama Budi Mulya melakukan penyalahgunaan kewenangan.
Kalla, yang saat pengucuran dana talangan mengaku tidak ikut dilibatkan, berharap persidangan Budi Mulya bisa menjelaskan semua kejanggalan proses pengucuran dana talangan tersebut. Ia sendiri melihat ada prosedur janggal karena dana pinjaman ke Bank Century yang awalnya disetujui Rp 670 miliar mendadak ditingkatkan menjadi Rp 2,1 triliun dan berakhir menjadi Rp 6,7 triliun.
“Prosesnya, Sabtu subuh diputuskan Rp 670 miliar, tetapi kenapa hari Senin total pinjaman yang diberikan Rp 2,7 triliun, ini menunjukkan ada proses pada waktu libur Sabtu-Minggu,” ujarnya memerinci kejanggalan keputusan BI tersebut. (tempo/sbb/dakwatuna)

 Wallahu A‘lam.

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

أحدث أقدم