Tarqiyah : Jakarta. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, mengatakan, egoisme antar lembaga negara kini sedang menggejala dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jika masalah ini tidak diatasi akan membahayakan masa depan Indonesia sendiri.
Hasyim mencontohkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, ketika MK mengabulkan gugatan para tokoh tentang Undang Undang Migas, pemerintah ternyata tak mau menjalankan putusan tersebut dengan baik.
“Artinya sekarang ini ada egoisme antar lembaga. Ini sangat membayarkan kalau tidak segera diatasi,” katanya di sela uji kelayakan dan kepatuhan Hakim MK di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3).
Menurutnya, hakim MK dipastikan tidak senang atas terbitnya Perppu oleh presiden. Apalagi selama ini secara konstitusional MK adalah lembaga yang setingkat dengan presiden. Namun dalam Perppu, pengawasan terhadap MK dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY).
Masalah inilah yang menjadi kendala kepentingan. Parahnya, MK selama ini belum transparan soal penyebab ditolaknya Perppu tersebut. “Seharusnya terbuka kepada publik, mengapa Perppu ditolak oleh MK. Kalau terbuka, publik akan tahu dan jelas,” terangnya.
Di sisi lain, katanya, MK juga tidak tegas soal tidak dijalankannya putusan Undang Undang Migas.
Seharusnya, setelah Undang Undang dibatalkan oleh MK, dibuat undang undang baru sebagai pengganti. “Kok tiba-tiba dimasukkan ke ESDM. Soal ini pemerintah juga tidak transparan,” terangnya.
Lebih lanjut, pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini mengatakan, egoisme antar lembaga negara itu akan menambah ruwetnya problem bangsa. “Gara-gara egoisme ini, energi kita akan semakin terkuras,” katanya. (suaramerdeka/sbb/dakwatuna)
Wallahu A‘lam.
Hasyim mencontohkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, ketika MK mengabulkan gugatan para tokoh tentang Undang Undang Migas, pemerintah ternyata tak mau menjalankan putusan tersebut dengan baik.
“Artinya sekarang ini ada egoisme antar lembaga. Ini sangat membayarkan kalau tidak segera diatasi,” katanya di sela uji kelayakan dan kepatuhan Hakim MK di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3).
Menurutnya, hakim MK dipastikan tidak senang atas terbitnya Perppu oleh presiden. Apalagi selama ini secara konstitusional MK adalah lembaga yang setingkat dengan presiden. Namun dalam Perppu, pengawasan terhadap MK dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY).
Masalah inilah yang menjadi kendala kepentingan. Parahnya, MK selama ini belum transparan soal penyebab ditolaknya Perppu tersebut. “Seharusnya terbuka kepada publik, mengapa Perppu ditolak oleh MK. Kalau terbuka, publik akan tahu dan jelas,” terangnya.
Di sisi lain, katanya, MK juga tidak tegas soal tidak dijalankannya putusan Undang Undang Migas.
Seharusnya, setelah Undang Undang dibatalkan oleh MK, dibuat undang undang baru sebagai pengganti. “Kok tiba-tiba dimasukkan ke ESDM. Soal ini pemerintah juga tidak transparan,” terangnya.
Lebih lanjut, pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini mengatakan, egoisme antar lembaga negara itu akan menambah ruwetnya problem bangsa. “Gara-gara egoisme ini, energi kita akan semakin terkuras,” katanya. (suaramerdeka/sbb/dakwatuna)
Wallahu A‘lam.
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com