Tarqiyah :Kairo. Seorang tahanan seharusnya tidak diperkenankan mengenakan pakaian pribadinya. Dia harus diberi pakaian resmi penjara yang disesuaikan dengan musim dan bisa menjaga kesehatannya. Pakaian juga tidak boleh menurunkan martabatnya sebagai manusia.
Hal inilah yang tidak ada dalam penjara-penjara kudeta. Penguasa melanggar aturan internasional terkait perlakuan terhadap tahanan. Lembaga HAM “Elrmarsad Elarabi for Rights dan Freedom” menyatakan pada hari Jumat (14/2/2014) kemarin, bahwa penguasa melarang para tahanan mendapatkan jaket dan selimut yang mereka butuhkan dalam menghadapi musim dingin. Bahkan jaket dan selimut yang sudah ada mereka rampas. Yang ditinggalkan hanya pakaian dalam.
Menurut Elmarsad, hal ini adalah pelanggaran yang sangaja dilakukan oleh penguasa kudeta untuk menekan para tahanan, dan sebagai aksi balas dendam kepada mereka.
Kondisi yang sangat berat ini masih ditambah dengan kondisi penjara yang penuh sesak dengan tahanan, sehingga kadang mereka harus bergantian untuk tidur. Hal inilah yang membuat para tahanan menjadi sasaran berbagai macam penyakit. (msa/dakwatuna/elmarsad)
Wallahu A‘lam.
Hal inilah yang tidak ada dalam penjara-penjara kudeta. Penguasa melanggar aturan internasional terkait perlakuan terhadap tahanan. Lembaga HAM “Elrmarsad Elarabi for Rights dan Freedom” menyatakan pada hari Jumat (14/2/2014) kemarin, bahwa penguasa melarang para tahanan mendapatkan jaket dan selimut yang mereka butuhkan dalam menghadapi musim dingin. Bahkan jaket dan selimut yang sudah ada mereka rampas. Yang ditinggalkan hanya pakaian dalam.
Menurut Elmarsad, hal ini adalah pelanggaran yang sangaja dilakukan oleh penguasa kudeta untuk menekan para tahanan, dan sebagai aksi balas dendam kepada mereka.
Kondisi yang sangat berat ini masih ditambah dengan kondisi penjara yang penuh sesak dengan tahanan, sehingga kadang mereka harus bergantian untuk tidur. Hal inilah yang membuat para tahanan menjadi sasaran berbagai macam penyakit. (msa/dakwatuna/elmarsad)
Wallahu A‘lam.
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com