Tarqiyah : Aceh (SI Online) - Sejumlah mahasiswi yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh melakukan aksi damai di depan Mapolda Aceh, Kamis (27/2/2014). Mereka mendesak polri segera memberikan kebebasan berjilbab kepada polisi wanita Republik Indonesia yang beragama Islam.
Koordinator aksi Hafyatun Nanda mengatakan bahwa Kapolri Sutarman jangan menghalangi kewajiban berjilbab.
"Kapolri selaku pejabat yang punya wewenang dalam masalah itu seharusnya bisa memperjelas status izin jilbab kepada Polwan, jangan dihalangi kebebasan perempuan muslim yang ingin menutup aurat," ujar Nanda seperti dikutip Rol.
Peserta aksi juga meminta agar Kapolri memperjelas status pemberian izin berjilbab kepada polisi wanita yang beragama Islam yang bertugas di seluruh provinsi di Indonesia.
"Kami sangat menyayangkan sikap Kapolri yang tidak tegas soal jilbab. Seharusnya Kapolri tidak perlu mengambinghitamkan anggaran terhadap pro dan kotra seragam polisi wanita," katanya.
Selain itu, mereka juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencopot jabatan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri, apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.(si/to)
Wallahu A‘lam.
Koordinator aksi Hafyatun Nanda mengatakan bahwa Kapolri Sutarman jangan menghalangi kewajiban berjilbab.
"Kapolri selaku pejabat yang punya wewenang dalam masalah itu seharusnya bisa memperjelas status izin jilbab kepada Polwan, jangan dihalangi kebebasan perempuan muslim yang ingin menutup aurat," ujar Nanda seperti dikutip Rol.
Peserta aksi juga meminta agar Kapolri memperjelas status pemberian izin berjilbab kepada polisi wanita yang beragama Islam yang bertugas di seluruh provinsi di Indonesia.
"Kami sangat menyayangkan sikap Kapolri yang tidak tegas soal jilbab. Seharusnya Kapolri tidak perlu mengambinghitamkan anggaran terhadap pro dan kotra seragam polisi wanita," katanya.
Selain itu, mereka juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencopot jabatan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri, apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.(si/to)
Wallahu A‘lam.
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com