Tarqiyah : Jakarta. Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar. Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan harga solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.
“Harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia terhitung tanggal 22 Juni 2013 Pukul 00.00 WIB, ” kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Keekonomian, Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Dari pantauan dakwatuna.com, Jumat (21/6/2013) malam, beberapa SPBU sudah terlihat antrian yang cukup panjang. Salah satunya adalah SPBU di Jalan Raya Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Antrean kendaraan terlihat cukup panjang hingga memenuhi bahu jalan di sekitar persimpangan rel kereta api dan Universitas Tama Jagakarsa. Akibat antrian panjang kendaraan tersebut, arus lalu lintas menjadi tersendat dan cendrung padat merayap.
Dari antrian kendaraan tersebut memang masih banyak didominasi oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat plat hitam. Tidak terlihat antrian mobil angkutan umum plat kuning, kecuali hanya beberapa kendaraan taksi yang terlihat dalam antrian.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar pada Jumat (21/6/2013) pukul 22.00 WIB.
Setelah diumumkan, berarti harga baru bakal berlaku mulai Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00 WIB di wilayah yang sama waktunya dengan Jakarta alias waktu Indonesia bagian Barat.
Lalu bagaimana dengan daerah yang berada di zona Waktu Indonesia Tengah (Bali, Sulawesi, Kalimantan) dan Waktu Indonesia Timur (Maluku, Papua)?
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, kenaikan harga BBM di wilayah tersebut bakal mengikuti waktu di Jakarta.
“Jadi dasarnya WIB, kalau di Jakarta itu Sabtu pukul 00.00 WIB, berarti di Papua dan Ambon pukul 02.00 WIT. Nanti sistemnya secara otomatis mengubah harga,” kata Ali, Jumat (21/6/2013). (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri Wallahu A‘lam.
“Harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia terhitung tanggal 22 Juni 2013 Pukul 00.00 WIB, ” kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Keekonomian, Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Dari pantauan dakwatuna.com, Jumat (21/6/2013) malam, beberapa SPBU sudah terlihat antrian yang cukup panjang. Salah satunya adalah SPBU di Jalan Raya Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Antrean kendaraan terlihat cukup panjang hingga memenuhi bahu jalan di sekitar persimpangan rel kereta api dan Universitas Tama Jagakarsa. Akibat antrian panjang kendaraan tersebut, arus lalu lintas menjadi tersendat dan cendrung padat merayap.
Dari antrian kendaraan tersebut memang masih banyak didominasi oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat plat hitam. Tidak terlihat antrian mobil angkutan umum plat kuning, kecuali hanya beberapa kendaraan taksi yang terlihat dalam antrian.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar pada Jumat (21/6/2013) pukul 22.00 WIB.
Setelah diumumkan, berarti harga baru bakal berlaku mulai Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00 WIB di wilayah yang sama waktunya dengan Jakarta alias waktu Indonesia bagian Barat.
Lalu bagaimana dengan daerah yang berada di zona Waktu Indonesia Tengah (Bali, Sulawesi, Kalimantan) dan Waktu Indonesia Timur (Maluku, Papua)?
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, kenaikan harga BBM di wilayah tersebut bakal mengikuti waktu di Jakarta.
“Jadi dasarnya WIB, kalau di Jakarta itu Sabtu pukul 00.00 WIB, berarti di Papua dan Ambon pukul 02.00 WIT. Nanti sistemnya secara otomatis mengubah harga,” kata Ali, Jumat (21/6/2013). (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri Wallahu A‘lam.
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com