GemaDakwah – Cairo, Sungguh kami telah berjanji
setia kepada Allah swt. dan kami juga telah berjanji setia kepada rakyat
kami, Mesir yang agung. Kami menganggap bahwa kami adalah bagian yang
tidak terpisahkan dari mereka, baik di desa, di kota, dan di setiap
penjuru negeri kami. Kami akan bersama dengan mereka, dan kami bekerja
untuk mereka selamanya, kami menjaga kepemimpinan mereka, kami bertekad
menjaga kebebasan, kemulian dan hak-hak mereka.
Kami berpegang teguh kepada mereka –setelah kami berpegang teguh
kepada Allah swt.- kami mencitai mereka, mendukung dan peduli dengan
mereka. Oleh karena itu, kami mengucapkan beribu terima kasih yang
mendalam kepada mereka atas penunaian amanah yang telah mereka
laksanakan pada pemilu tahap I, baik sebelum keluarnya hasil maupun
setalah diketahuinya hasil pemilu.
Janji setia ini telah mewajibkan kami untuk bersama rakyat Mesir,
baik ketika peristiwa revolusi 25 Januari semenjak awal dimulainya. Kami
juga bersama mereka ketika menuntut referendum Maret 2011 dan
menghormati hasilnya -dua pertiga rakyat Mesir setuju ada referendum
atau perubahan undang-undang yang ada, lewat pemungutan suara ketika
itu-. Kami bersama mereka tatkala menuntut keadilan berdasarkan
undang-undang. Kami bersama mereka juga ketika menghadang segala upaya
permusuhan yang mengancam kekuasaan mereka dan upaya untuk mengkebiri
kehendak mereka, dan kami tegar dalam menghadapi uji coba kudeta
terhadap keputusan referendum tersebut.
Namun ada upaya untuk mengkebiri hak rakyat Mesir. Itu di mulai
dengan konferensi yang dilakukan oleh Dr. Yahya Al-Jaml yang tidak
mengindahkan hak rakyat dan memberikan hak pada dirinya sendiri untuk
membuat undang-undang yang dia inginkan. Begitu juga upanya membiarkan
setiap tindak kriminal yang dilakukan pemimpin diktator sebelum ini dan
kroni-kroninya bahkan membiarkan mereka bebas di tengah-tengah
masyarakat tanpa ada peradilan dan tindakan hukum.
Ketika usaha itu gagal, dilanjutkan lagi dengan upaya lain di tangan
Dr. Abdul Azizi Hijazi, namun gagal juga dan dilanjutkan dengan upaya
Dr. Ali As-Silmi dengan memaksakan undang-undang yang akan datang dengan
cara langsung, yaitu menunjuk lembaga konstituante dan menjankan
undang-undang yang dibuat oleh lembaga ini.
Begitu juga cara-cara yang tidak langsung, seperti dengan membentuk
suatu lembaga yang diisi oleh orang-orang yang loyal terhap mereka
sehingga sesuai dengan keinginan mereka bersama.
Upaya ini juga gagal karena ada penentangan dari rakyat Mesir.
Kemudian dilakukan juga pembentukan Majelis Penasehat yaitu Majelis
Tinggi Militer membuat keputusan yang sama dengan keputusan As-Silmi
dengan wajah baru. Mereka mengeluarkan pernyataan dan kebijakan yang
ditandatangani oleh Mamduh Syahidin dan Mukhtar Al-Mala, namun kedua
keputusan itu bertentangan dengan tahapan demokrasi. Di mana keputusani
itu mencoba mengkebiri hak parlemen dalam memilih anggaota majelis
konstituante dalam rangka menelurkan undang-undang yang sah. Ada tuduhan
juga bahwa parlemen yang akan datang tidak mencerminkan aspirasi rakyat
Mesir, mereka menutup mata dengan pemilu demokratis yang dilakukan oleh
rakyat Mesir. Sebagaimana peran majelis pembuat undang-undang dirampas
haknya dan tidak diakui haknya oleh pemerintah sementara. Inilah yang
menjadikan Partai Kebebasan dan Keadilan keluar dari mejelis penasehat
dan menolak turut serta dalam upaya itu, dan kami, Jamaah Ikhwanul
Muslimin mendukung sikap partai kami itu.
Kami tegaskan bahwa kami tidak akan mentolelir, begitu juga semua
orang yang mulia dari rakyat dan seluruh komponen kekuatan sipil dan
politik di Mesir menolak upaya permusuhan ini.
Kami meminta semua pihak menghormati kehendak dan kekuasaan rakyat.
Dan hendakanya mereka menahan diri dari merusak tatanan negeri ini demi
kebaikan Mesir di masa mendatang, sekaligus menghormati pilihan rakyat
Mesir, menegakkan kehidupan demokrasi yang damai dan sistem hukum yang
baik.
Tidak ada hak yang membolehkan bagi siapaun untuk menelorkan
undang-undang sebelum terbentuknya parlemen baru. Apalagi keputusan itu
merupakan undang-undang. Dan undang-undang merupakan konstitusi
tertinggi di negeri ini, dampaknya tidak hanya pada generasi ini saja,
akan tetapi pada generasi-generasi berikutnya.
Yang benar adalah undang-undang ini diputuskan oleh lembaga yang
dipilih oleh parlemen baru yang merupakan representasi semua komponen
anak bangsa ini sehingga undang-undang itu sesuai kehendak mereka.
Sebagian orang memprovokasi agar terjadi benturan antara Majelis
Tinggi Militer dengan Ikhwan. Ini dengan ijin Allah swt. tidak akan
terjadi, karena Ikhwan sangat cermat, teliti, pintar dan tidak mau di
adu domba. Sebagaimana juga Ikhwan yakin bahwa majelis militer akan
berlaku bijak. Ikhwan senantiasa menghormati Mejelis Tinggi Miiter
karena mereka adalah pengawal revolusi semenjak dari awal mula.
Sebagaimana juga ada upaya untuk membenturkan antara kekuatan Ikhwan
dan Salafi. Ini juga dengan ijin Allah swt tidak akan terjadi. Beda
pendapat hanya dalam tataran ide dan sarana yang tidak menyebabkan
perselisihan dan permusuhan. Dan kami adalah para penyeru rekonsiliasi
dan kerja sama dengan seluruh komponen anak bangsa Mesir. Dan ini jauh
lebih dibutuhkan sekarang ini.
Kami melihat bahwa solusi dari problematika ini adalah melanjutkan
proses pemilu tahap II dan III yang demokratis dengan semangat dan
perbaikan yang lebih matang lagi, kemudian menerima apapun hasil dari
pemilu tahap berikutnya itu.
وقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ
عَمَلَكُمْ ورَسُولُهُ والْمُؤْمِنُونَ وسَتُرَدُّونَ إلَى عَالِمِ
الغَيْبِ والشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan bekerjalah, maka Allah,
Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman akan menilai hasil kerja kalian.
Dan kerja kalian akan dikembalikan kepada Dzat yang Maha Mengetahui yang
ghaib dan yang nyata. Maka apa-apa yang telah kalian kerjakan akan
diceritakan.”
Ikhwanu Muslimin
Cairo, 15 Muharram 1433 H / 10 Desember 2011.
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com