picture

Abul A’la Al-Maududi 4; Pengertian Dakwah Menurut Abu A’la Al-Maududi

Pengertian Dakwah Menurut Abu A’la Al-Maududi
• Bahwa biografi Abul A’la Al-Maududi hampir mirip dengan perjalanan hidup para tokoh pergerakan Islam yang ada di tempat-tempat lain atau di masa-masa yang berbeda.
• Mereka menghadapi berbagai masalah dan mengalami pahit getirnya perjuangan, akan tetapi masalah yang berbeda adalah konsep masing-masing dari mereka dan pemahaman tentang dakwah Islam.
• Jika pemahaman Imam Al-Maududi tentang Islam mempunyai titik temu dalam banyak hal dengan pemahaman para tokoh lainnya, di sana ada beberapa hal yang membedakan Al-Maududi dari mereka.
• Islam dalam dakwah Al- Maududi adalah satu revolusi terhadap kejumudan dan keterbelakangan.
• Al-Maududi merasa terpanggil untuk bangkit karena adanya sebagian kaum Muslimin yang memandang Islam sebagai warisan nenek-moyang mereka tanpa adanya warisan tanggungjawab atau tanpa memahami Islam lebih dari sekadar upacara ritual pernikahan, masalah-masalah waris, atau berbagai upacara pemakaman atau upacara-upacara ritual lainnya yang dianggap sebagian dari agama.
• Mereka jauh dari pemahaman bahwa Islam adalah sistem yang sempurna bagi kehidupan yang meliputi semua urusan kehidupan Muslim baik kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat, sehingga kehidupan Muslim dan masyarakat Islam yang berpegang pada ajaran syari’at menjadi bersih, bebas dan mulia. Oleh karena itu Muslim bukanlah setiap orang manusia yang mewarisi Islam dari orang tuanya dan dari orang sekelilingnya seperti mewarisi harta kekayaan, melainkan ia adalah orang yang memiliki tugas khusus yang tidak akan menjadi setiap orang Muslim yang benar apabila mengurangi tugas-tugas itu atau melupakannya.
• Al-Maududi secara ringkas mengemukakan tugas ini:
“Tugasku kepada kaum Muslimin adalah untuk memahamkan tanggungjawab terhadap tugas-tugas itu, yaitu tanggungjawab yang dikenakan terhadap mereka sebagai umat Islam. Tidaklah cukup hanya sekadar mengatakan kami umat Islam. Tetapi ketika percaya kepada Allah sebagai Zat yang disembah dan Islam sebagai agama, maka yang demikian itu harus ada dalam perasaan dan memikirkan bagaimana pelaksanaannya. Jika tidak bangkit untuk melaksanakan tanggungjawab ini berarti tidak mungkin bebas dari tanggungjawab pengabaian di dunia ataupun di akhirat.”
• Apakah yang dimaksud dengan tanggungjawab-tanggungjawab ini? Tanggungjawab ini bukanlah hanya beriman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada para rasul-Nya, dan kepada hari akhirat  semata. Dan tidak pula hanya sekadar mendirikan shalat, berpuasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat dan menunaikan haji. Begitu pula tidak hanya melaksanakan dasar-dasar Islam dalam hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan, thalaq, warisan dan sebagainya. Melainkan di sana ada tanggungjawab di atas semua ini yang menjadi beban di atas bahu setiap orang Muslim; yaitu menjadi saksi kebenaran di hadapan dunia seluruhnya dengan menunjukkan apa yang diimani dalam sikap dan perilaku.
• Al-Qur’an telah berbicara mengenai ummah muslimah sebagai penegasan bahwa umat ini mempunyai kedudukan khusus yang mengandung makna besar, bahwa Muslim akan menjadi hujjah untuk saksi kebenaran terhadap hamba-hamba Allah:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu “. (Al-Baqarah: 143)
• Inilah tujuan hakiki keberadaan umat Islam. Dan karena itu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim untuk mewujudkan tujuan ini.
• Jika tidak, maka hidupnya berarti tanpa tujuan. Ini diwajibkan oleh Allah. Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya dengan firmanNya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah..” (An-Nisa: 135)
• Ini merupakan hal yang menjadi satu keharusan, yang tidak ada pilihan lain, karena Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهُ مِنَ اللَّهِ
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah”
• Menunjukkan jalan kebahagiaan manusia dan keselamatannya. Yang dimaksudkan dengan syahadah yang dipikulkan di atas bahu adalah tugas menjelaskan kebenaran yang datang di hadapan kita, dan kesaksian yang jelas bagi kita kemudian kita.
• Jalan yang nyata ini menjadi tugas untuk dijelaskan semuanya kepada dunia seluruhnya. Syahadah yang menjadi tugas ini ada dua jenis:
Syahadah Qauliyyah, maksudnya adalah kesaksian dengan perkataan.
Syahadah ‘Amaliyah, yaitu kesaksian dengan amal perbuatan.
Syahadah Qauliyah ini terungkap dalam karya para penulis dan penceramah dengan menjelaskan kebenaran dan menggunakan semua sarana yang memuaskan serta menarik dalam rangka menanamkannya secara mantap dalam hati. Mereka ini menggunakan semua sarana tabligh dan dakwah, media cetak dan penerbitan yang dapat dilakukan serta memakai semua sarana ilmu dan teknologi sebagai usaha menyebarluaskan ajaran agama yang telah ditetapkan oleh Allah kepada para hambaNya.
• Dalam menjelaskan semua ini kepada manusia hendaklah dengan cara yang baik agar apa yang disampaikan dapat diterima sebagai petunjuk dalam bidang pemikiran dan aqidah: akhlak, sirah, sosial, peradaban, mencari nafkah, hubungan antarabangsa, dan aspek-aspek kehidupan lainnya.
• Ini semua menuntut hujjah dan bukti untuk mendukung kebenaran, membuka kebatilan agar diketahui oleh semua orang. Tidak mungkin kita mengemukakan syahadah qauliyah ini secara baik kecuali apabila umat memberi perhatian pada masalah menyampaikan hidayah pada umat manusia, sebagaimana perhatian para nabi secara individu terhadap masalah ini.
• Dalam melaksanakan kebenaran ini ada keharusan memuatkan satu titik fokus bagi semua usaha sosial, semua usaha dalam bentuk secara lisan, mengkhususkan semua kekuatan mental dan psikologis yang kita miliki.
• Semua sarana yang dapat dipergunakan, dan harus senantiasa menjadikan tujuan ini sebagai sasaran yang sedang diusahakan perwujudannya ketika sedang melakukan tugas dalam hidup.
• Sedangkan syahadah ‘amaliyyah, yang artinya adalah mewujudkan kesaksian dalam bentuk perbuatan dalam hidup ini yang merupakan dasar-dasar yang diperintahkan untuk dijadikan pegangan. Sebab dunia tidak akan menerima kebenaran ini meskipun disebutkan berulang-ulang dengan lisan atau tulisan. Semua orang ingin melihat kebaikan-kebaikan kebenaran ini dalam kehidupan nyata kita dengan mata kepala mereka sendiri, tidak hanya mendengar dengan telinga mereka; mereka ingin merasakan citarasa manis keimanan yang muncul pada perilaku akhlak;
•  Mereka ingin melihat bagaimana petunjuk agama dapat membentuk manusia yang baik dan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
• Mereka ingin melihat bagaimana petunjuk agama dapat menciptakan peradaban dan kebudayaan yang suci dan terhormat. Bagaimana memberi sumbangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang berjalan pada garis-garis yang benar dan sehat.
• Mereka ingin melihat bagaimana kerjasama ekonomi dan kasih-sayang dalam masyarakat dengan memberi hak kepada kita dalam bentuk perbuatan nyata.
• Inilah kebenaran yang diungkapkan dengan syahadah ‘amaliyyah. Amal perbuatan individu dalam masyarakat adalah yang menjadi bukti kesaksian ini.
• Perlu ditambahkan di sini bahwa menyempurnakan syahadah ‘amaliyyah ini dapat dilakukan secara penuh ketika terdapat suatu negara yang melaksanakan kebenaran ini sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah dan agama diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan.
• Kita harus dapat membuktikan kesaksian kepada dunia seluruhnya bahwa agama yang menciptakan negara ini adalah jaminan satu-satunya yang memberi kebahagiaan hidup manusia.
• Bilamana syahadah ‘amaliyyah berjalan bahu-membahu dengan syahadah qauliyyah maka saat itu kita dapat mengatakan tanggungjawab yang ada di atas bahu individu Muslim serta umat Islam telah ditunaikan dan berarti kesaksian itu telah dilaksanakan sepenuhnya dan umat seluruhnya berada dalam satu situasi yang memungkinkan baginya untuk berdiri di belakang Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan menyampaikan kesaksian bahwa umat ini telah menyampaikan apa yang disampaikan oleh beliau.
Islam Satu Gerakan Yang Meliputi Berbagai Urusan Hidup
• la adalah aqidah yang menjadi sumber sistem kehidupan utuh yang berjalan seiring dengan perkembangan dan sesuai dengan setiap keadaan di setiap tempat dan masa.
• Atas dasar ini orang mulai mendengar bahwa politik sebagian dari Islam, bahkan merupakan sebagian pokok dari agama ini.
• Politik dalam tradisi umat Islam pernah menjadi permainan paling kotor hingga muncul secara luas dalam waktu panjang bahwa orang terhormat tidak mungkin masuk dalam permainan ini. Hal ini terjadi pada Al-Maududi sendiri ketika ramai di antara pendukungnya memberi nasehat agar ia menjauhi kancah politik dan menjaga dirinya yang terhormat itu dari permainan kotor ini.
• Akan tetapi Al-Maududi dapat membuktikan kepada semua bahwa politik dapat meliputi prinsip-prinsip yang baik, kejujuran, membuktikan kebenaran, membangunkan sikap-sikap yang terpuji serta membela hak umat.
• Tanpa itu Islam tidak mempunyai makna selain simbul dan ritual saja.
Pandangan Al-Maududi ini juga dituju kepada pemilihan anggota Parlemen yang dipandang orang sebagai kancah permainan dan persaingan tidak sehat untuk mencapai kedudukan melalui cara yang tidak terhormat.
• Al-Maududi menyeru untuk mengakhiri cara pencalonan anggota Parlemen yang tidak sehat yang sering menggunakan cara-cara keji dan licik sehingga memperdaya para pemilih.
• Kaum Muslimin dengan bersemangat meng-angkat syi’ar: “Al-Quran perundangan kami.”Al-Maududi menjelaskan bahwa Al-Qur’an benar-benar undang-undang kita akan tetapi adanya satu ikatan antara rakyat dan penguasa di negeri moden merupakan satu hal yang amat penting.
• Hal demikian menjelaskan hubungan antara pemerintah dan pentadbirannya, sesuai dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.• Akan tetapi para ulama’ tradisional dan juga kaum terdidik berhaluan sekuler  tidak mau menerima gagasan perundangan Islam.
• Bahkan para pakar hukum belum terdetik dalam fikiran mereka tentang bentuk perundangan untuk negeri Muslim. Tetapi Al-Maududi menjelaskan jawaban atas keraguan semua pihak
mengenai gagasan perundangan Islam itu dengan penjelasan dan hujjah yang didukung dengan dalil dan bukti melalui karya-karyanya:
– Kekuasaan Tuhan (Al-Hukm Al-llahi).
– Prinsip-Prinsip Syura (Ushul Asy-Syura).
– Prinsip-Prinsip Pemilihan (Ushul al-lntikhab).
– Jawatan-Jawatan Yang Diduduki Wanita (Al-Manshab Allati Tatawallaha Al-Mar’ah).
– Tujuan Pemerintahan (Al-Hadaf min Wujud Al-Hukumah).
– Prinsip-Prinsip Ketaatan Pada Penguasa (Ushul Tha ‘ah Ulil Amri).
– Hak-Hak Asasi (Al-Huquq Al-Asasiyyah).
– Pelayanan Umum (Al-Khadamat Al- ‘Ammah).
– Hak-Hak Awam (Al-Huquq Al-Madaniyyah).
– Hak-hak Ahli Dzimmah (Huquq Ahl Adz-Dzimmah) dan lain-lainnya.
• Al-Maududi telah membuat peta lengkap dan jelas mengenai tanda-tanda penerapan sistem Islam, la menjelaskan bagaimana sistem ekonomi dalam Islam.
• bagaimana sistem pendidikan dan bentuk politik negara; bagaimana dapat meningkatkan tingkat kesejahteraaan; bagaimana memperbaiki kelompok masyarakat yang akrab dengan kebatilan dalam negeri Islam.
• prinsip-prinsip apa yang menjadi fokus pembinaan kesehatan; langkah-langkah pokok apa yang diambil untuk meningkatkan pertanian dan industri.
• sifat dan kriteria apa yang harus dimiliki oleh para pegawai Muslim yang memegang jawatan penting dalam pemerintahan Islam; bagaimana mempersiapkan mereka.
• bagaimana cara mempersiapkan mereka; bagaimana mempertahankan negara Muslim; bagaimana politik dalam dan luar negerinya. Al-Maududi tidak meninggalkan satu pun bidang kehidupan yang tidak dibahas sesuai dengan rancangan sistem Islam yang ia tulis.
• Demikian, pada saat ramai di kalangan tokoh pergerakan Islam tidak membahas infrastruktur pemikiran tentang sistem Islam yang diperjuangkan .
• Al-Maududi membuat infrastruktur yang ia terjemahkan dalam realitas kehidupan terbatas yang dapat difahami oleh para pendakwah Muslim dan juga dapat difahami oleh orang lain yang mempunyai peninjauan yang berbeda.
Islam Pergerakan Realistik
• Islam bukan sekadar pemikiran dan teori Idel yang dikemukakan dalam lembaran kertas melainkan sebuah pergerakan yang tampak dalam realitas ketika dibawa oleh orang-orang yang meyakininya dan membela ajarannya.
• Sebesar mana komitmen mereka dan kesesuaian pemikiran dan amal perbuatan mereka dengan Islam sebesar itu pula keberhasilan dan tersebarnya pergerakan ini.
• Dari sini Al-Maududi memberi batasan untuk jamaah yang bertanggungjawab dalam melaksanakan ciri pergerakan Islam, hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
A. Komitmen Pada Akhlak Islam.
􀂃 Masalah ini sering muncul dengan nyata, bagaimana dalam sebuah pergerakan Islam para pengikutnya tidak mempunyai perilaku rabbani.
􀂃 Seringkali terjadi orang-orang yang mempunyai kepentingan pribadi menyelinap masuk ke dalam barisan pergerakan Islam. Mereka tidak mempunyai akhlak Islam yang sebenarnya sehingga seringkali perbuatannya tidak berbeda dengan para ahli politik lain.
􀂃 Oleh sebab itu AI-Maududi mendesak agar yang masuk ke dalam Jamaah Islam hanya orang-orang yang mempunyai komitmen pada akhlak Islam sehingga perilakunya mencerminkan sifat rabbani dalam pengertian yang shahih.
􀂃 Al-Maududi mengajak sahabat-sahabatnya untuk mengikat diri pada Sang Penciptanya dengan satu ikatan khusus yang ia sebut dengan perintah Qur’ani di mana hati dan jiwa setiap orang hamba merindukan amal perbuatan yang diperintahkan oleh Allah.
􀂃 Hal ini tidak mungkin terwujud kecuali dengan mengikuti keteladanan Rasulullah dan berakhlak Qur’ani, seolah Al-Qur’an diturunkan kepadanya.
􀂃 Adapun mengenai cara yang disarankan oleh Al-Maududi dalam langkah perbaikan diri dan pensucian jiwa menuju akhlak Qur’ani, ia menjelaskan dalam sebuah pernyataan:
• “Pengobatan terhadap keburukan akhlak ada tiga cara, yaitu dengan doa yang baik dari teman-teman setianya, bergaul dengan teman yang baik dan usaha dari diri sendiri menuju kebaikan.
• Sedangkan selain itu tidak ada pengubatan yang lebih baik kecuali menghisab diri kita. Sebab Allah telah memberikan manusia citarasa yang mendorong dirinya untuk melakukan kebaikan dan citarasa ini disebut dhamir (kemampuan memahami sesuatu tanpa melalui proses pemikiran). Dhamir ini memerlukan dua perkara;
– Pertama, pencerahan dengan cahaya ilmu sedapat mungkin agar dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk.
– Kedua, senantiasa mengisi dhamir dengan unsur penguat seperti melakukan shalat wajib dan sunat, puasa, membayar zakat dan sedekah, dan berbuat baik dengan memberi pengabdian kepada orang lain dalam amal fi sabilillah. Hak-hak ini semua dapat mengangkat dhamir pada kedudukan yang tinggi.”
• Lurus Dalam Pemahaman Konsep Islam.
• Kelurusan konsep dalam hati dai dan perilakunya merupakan hal yang amat penting.
• Al-Maududi pernah menghadapi, ketika di India, konsep-konsep menyeleweng seperti ini sehingga ia banyak menemui di kalangan kaum Muslimin yang terpengaruh oleh pemahaman nasionalisme India untuk membebaskan diri dari kungkungan penjajah Britain, padahal mereka sebenarnya dengan demikian menempatkan diri dalam pengaruh kekuatan golongan Hindu.
• Pada tahap kedua di kalangan umat Islam tersebar pemahaman nasionalisme Arab, yang pada isi kandungannya tidak berbeda dengan pemahaman nasionalisme di Eropa.
• Lalu kaum Muslimin yang secara psikologi terdesak mulai meniru Barat dalam hal pemikiran dan kepemahamannya. Al-Maududi menentang pemaham Nasionalisme dalam kedua tahap tersebut.
• Al-Maududi berbicara mengenai nasionalisme dan kebangsaan dengan mengatakan: “Wilayah nasionalisme yang dibentuk oleh Islam bukanlah wilayah materi, melainkan wilayah mental.
• Boleh jadi orang yang dipisahkan secara fizikal oleh jarak yang sangat jauh tetapi keduanya berada dalam satu wilayah ini.
• Wilayah ini dibatasi oleh kalimah ”La llaha illallah Muhammad Rasulullah.” Dengan asas kalimat suci ini kita membedakan persahabatan dan permusuhan.
• Menetapkan kalimah ini berarti bersatu dan mengingkarinya berarti memisahkan diri.
• Barangsiapa dipisahkan oleh kalimah ini maka tidak mungkin boleh disatukan dengan ikatan darah, negeri, bahasa, jenis makanan, atau pemerintahan.
• Dan barangsiapa disatukan oleh kalimah ini, maka tidak mungkin dipisahkan dengan apapun; sungai, laut, samudera, bahasa, hubungan darah, warna kulit, dan seterusnya.
• Setiap Muslim, baik ia dari China maupun dari Marakesh, berkulit putih atau hitam, India atau Arab, Semit atau Aryan, rakyat suatu negeri atau rakyat negeri lain, ia adalah sebagian dari umat Islam, setiap orang anggota dari umat Islam yang berhak mendapat perlindungan undang-undang Islam.
• Sebab tidak ditemui dalam syari’at Islam satu peraturan pun yang membedakan setiap orang Muslim dari Muslim lainnya atas dasar etnik atau bahasa atau negeri, dalam bidang kehidupan apapun, baik politik, ekonomi, sosial, atau bidang mu’amalat dan ibadah.
• Setiap orang Muslim tidak akan dapat memahami pemikiran Al-Maududi ini dengan baik kecuali setelah menyaksikan jamaah-jamaah yang mengaku memperjuangkan Islam itu ternyata lebih banyak dipengaruhi oleh pemahaman nasionalisme dan sekulerisme.
Islam Sebuah Gerakan Pemikiran dan Pembinaan.
􀂃 Gerakan Islam yang ada, memandang masalah pemikiran terbahagi menjadi dua;
Pertama: Memandang bahwa reformasi harus melalui pendidikan individu kemudian memperbaiki  masyarakat, setelah itu mendirikan negara Islam. Tidak menjadi masalah untuk masuk ke dalam barisan mereka apakah orang itu sudah mendalami pemikirannya atau belum, sebab hal itu bagi mereka tidak terlalu penting. Bahkan sebagian pemikir aliran ini mempunyai konsep bahwa pendalaman dalam bidang aqidah dan kepemahaman akan kekukuhan syahadah tauhid cukup untuk membuat revolusi Islam yang diharapkan. Mereka amat tidak begitu senang dengan orang-orang yang menuntut diadakannya berbagai pembahasan dan kajian pemikiran bahkan memandangnya sebagai hal yang tidak akan membawa erti penting, sebab tugas ini tidak akan dapat dimulai dengan baik kecuali setelah negara Islam berdiri, yaitu ketika keperluan pada kajian seperti ini benar-benar telah diperlukan.
Kedua: Adalah pemikiran yang memandang bahwa masalah ini pada dasarnya merupakan masalah pemikiran dan bahwa menyebarluaskan pemikiran Islam akan menimbulkan revolusi pemikiran yang pada gilirannya akan melahirkan revolusi Islam yang diharapkan. Para penganut pemahaman ini memandang sinis masalah pembinaan dan aspek akhlak rabbani dalam kehidupan dai bahkan menuduh para penganut pemahaman pembinaan bahwa mereka hanyalah sekadar para pemberi nasehat kepada orang lain tentang akhlak dan tingkah-laku yang baik. Perjalanan waktu menjelaskan tentang kedua-dua pemahaman yang muncul dalam lapangan pergerakan. Pada saat kelompok kedua menyusut maka kelompok pertama berkembang akan tetapi tidak memberi pengaruh Islam yang diharapkan.
• Imam Al-Maududi telah dapat memadukan antara dua aliran ini sejak masa awal dan memandang pemikiran dan pendidikan sebagai pasangan serasi yang tidak dapat dipisahkan dalam pembentukan individu Muslim menjadi da’i.
• Boleh jadi wawasan luas Al-Maududi mengenai pemikiran Islam dan falsafah Barat serta kemampuannya dalam menganalisa terhadap berbagai masalah pemikiran, telah memungkinkan baginya menduduki posisi ini dan berhak mendapat kehormatan sebagai pemilik aliran pendidikan pemikiran.
• Benar, bahwa ramai di kalangan penulis Muslimin telah mengambii pemikiran Al-Maududi, akan tetapi penulis yakin bahwa mereka itu mengambii aspek keimanan, pembinaan dan aqidah, tetapi kurang memberi perhatian pada aspek pemikiran dan bahkan barangkali justeru menentang Al-Maududi.
• Kajian tentang berbagai aspek pemikiran Al-Maududi akan membawa kita kepada satu kesedaran akan ketinggian pemikirannya.
• Ide tentang Idarah Darul Islam yang ia dirikan pada tahun 1938 di Lahore agar ia dapat hidup bersama orang-orang mukmin dalam satu model kehidupan Islam adalah merupakan gagasan yang canggih.
• Sebab Islam baginya bukanlah satu teori yang ada dalam diri kita atau suatu teori yang diberikan untuk manusia melainkan kehidupan dan model yang kita berikan untuk orang lain.
• Perhatikanlah realitas gerakan Islam di dunia. Realitas kepemimpinan yang menggugah massa dengan berbicara mengenai berbagai Idelisme akan tetapi tidak lama kemudian mereka melihat perselisihan dan perpecahan menjadi beberapa kelompok atau parti pribadi di balik selubung: “Aku adalah dakwah, dan dakwah adalah aku.
• Ketika hal itu terjadi, massa mengalami keputusasaan dan tertanya-tanya: Jika mereka tidak dapat menerapkan Islam pada diri mereka sendiri dan di antara mereka sendiri, maka bagaimana mungkin dapat mengajak orang lain kepada Islam, dan hagaimana mungkin membuktikan hakikat dakwahnya dalam kehidupan nyata?
• Di antara tanda ketulusan yang paling utama dalam orientasi adalah kemampuan menyertai perjalanan kader-kader yang memimpin amal islami.
• Apabila mampu hidup sesama mereka secara Islami, terhormat dan bersih, maka pada gilirannya mampu meneruskan perjalanan.
• Tetapi jika sebaliknya yang terjadi sehingga mereka seolah-olah bersatu padahal hati mereka bercerai-berai, maka hal ini sungguh sangat tercela dan bukan sifat-sifat orang mukmin.
• Ide mengenai perbaikan pemikiran yang dianggap sebagai landasan bagi langkah-langkah pembaharuan yang lain, adalah Ide yang baik dan mempunyai acuan dari sirah Nabi, dari pemahaman realitas hidup, dan dari peraturan-peraturan organisasi.
• Rasulullah Saw ketika mengawali dakwah secara rahasia di Makkah, beliau mulai mengajak orang-orang yang ia imani dari kalangan orang-orang yang mempunyai wawasan dan fikiran matang.
• Pada saat itu setiap orang lelaki dari kabilah tertentu datang kepada beliau dan ingin masuk Islam, lalu beliau bersabda kepadanya -padahal beliau sangat memerlukan pembela dan pendukung: “Bergabunglah dengan kaummu (tidak usah mengumumkan keislaman sekarang).
• Lalu apabila kamu mendengar seruan Islam dan kekuatannya tersebar, maka datanglah (bergabung) kepada kami.”
• Aktifitas gerakan menghajatkan pemikiran yang merumuskan kebijakan untuk aksi nyata dan membawanya bukan kepada orang-orang awam yang tidak mampu menggarap gagasan dan tidak mampu bertahan.
• Dari titik tolak ini, Rasulullah Saw berdoa kepada Allah agar menolong Islam dengan setiap orang lelaki seperti Umar bin Al-Khaththab atau Amr bin Hisyam. Nabi Saw tidak mengatakan bahwa Islam akan berjaya ketika anggota jamaahnya telah mencapai 5,000 orang umpamanya.
• Partai-partai yang berhaluan materialisme sekuler mengamati hal demikian dan mampu bertahan dengan anggota yang sedikit, sistem pengorganisasian yang rapi, dan rencana yang matang untuk melaksanakan tugas-tugas berat yang tidak dapat dilaksanakan oleh kelompok yang beranggota ramai, tetapi tanpa organisasi yang rapi dan rencana yang matang.
• Bertolak dari sini, Al-Maududi dalam masa-masa hidupnya telah dapat memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam amal Islami pada saat banyak Aktifitas Islam di berbagai negeri tidak dapat menemui pemecahannya.
• Bahkan Al-Maududi telah memberi pemecahan yang sesuai untuk masa peralihan kepada pemerintahan Islam.
• Al-Maududi berbicara tentang kriteria individu yang Idel, hak-haknya, kewajiban-kewajibannya, tentang pemilihan umum, tentang negara, tentang undang-undang dan peraturan, syura, masalah wanita, dan puluhan masalah pemikiran yang masih menjadi bahan pembicaraan orang hingga sekarang.
• Al-Maududi tidak banyak memberi perhatian kepada kuantitas dan “tumpukan individu” seperti yang dilakukan oleh tokoh-tokoh lain, bahkan ia tidak peduli mendirikan Jamaah Islam pada saat ia tidak mempunyai anggota selain hanya beberapa orang saja.
• Begitu juga ia tidak banyak mempermasalahkan anggota Jamaahnya yang hanya berjumlah 625 orang setelah 6 tahun melakukan kegiatan terus menerus.
• Gerakan Islam di dunia dituntut mengikuti fiqh pemikiran pergerakan ini agar tidak menaruh kepercayaan kepada konsep bahwa revolusi pemikiran dan perubahan secara Islami yang diinginkan hanya dapat dilaksanakan dengan kuantitas yang besar tanpa memperhatikan usaha-usaha untuk memberikan kepada amal Islami hasil yang positif.
• Hal demikian dengan sendirinya tidak berarti tidak memperhatikan manusia atau memberi perhatian dakwah Islam kepada mereka.
• Sebab ini adalah masalah lain yang tempatnya di masjid, media massa, ceramah, demonstrasi, dan sarana-sarana dakwah lainnya.
• Kewajiban pemuda Muslim yang utama adalah mengambil jalan menuju pembinaan institusi pemikiran yang dapat memberi jawaban yang benar terhadap setiap tentangan umat, baik secara ilmiah maupun ekonomi, politik, atau sosial.
• Pemikiran Al-Maududi jelas kuat dan menonjol. Keunggulan pemikiran adalah masalah pokok dalam gerakan Islam.
• Boleh jadi setiap pergerakan Islam dapat mengambil sikap yang sesuai dengan maslahat akan tetapi tidak dapat dipisahkan dari karaktor pemikiran meskipun hanya dengan satu langkah.
• Ini tidak berarti kejumudan pemikiran melainkan teguh memegang prinsip yang diyakini benar.
• Tidak diragukan bahwa pemikiran yang tidak konsisten dan tidak jelas dalam prinsip-prinsip dasarnya merupakan kesalahan yang menyebabkan kehilangan kepercayaan orang lain terhadap dai dan dakwah Islam.
• Al-Maududi mempunyai sikap yang tegas pada pemahaman nasionalisme dan setiap bentuk fanatisme jahiliyah. la mempertanyakan dalam masalah ini; apakah nilai Muslim yang mengikuti pemahaman nasionalisme? la tidak berbeda dengan permata yang berubah menjadi potongan batu!
• Al-Maududi mempunyai sikap yang tegas terhadap peradaban Barat. la mengkaji peradaban Barat dan falsafahnya, seperti layaknya setiap orang pakar memberikan perbandingan antara peradaban Barat dan Islam.
• Begitu juga ia melakukan kritikan terhadap sistem sosial Barat, sistem ekonomi, moral dan politik. Al-Maududi menegaskan bahwa peradaban ini memiliki aspek-aspek positif yang patut diambil bukan karena lahirnya di Barat melainkan karena ini merupakan hikmah yang hilang milik orang mukmin yang patut diambil di manapun ditemui, ia adalah manusia paling berhak untuk itu.
• Imam Al-Maududi dalam sikapnya ini mengambil jalan tengah antara menolak mentah-mentah dan antara menerima mentah-mentah segala yang ada dalam peradaban ini.
• Umat Islam sibuk berdebat mengenai masalah kecil seumpama apakah pembesar suara boleh dipakai dalam shalat atau tidak boleh.
• Para ulama’ pun mengeluarkan fatwa bahwa menggunakan alat ini hanya dalam hal-hal yang tidak berkaitan dengan agama, tidak boleh digunakan dalam shalat.
• Dalam masalah seperti ini Al-Maududi mengata-kan dengan ungkapan sederhana: “Tidak mungkin kita mengatakan bahwa menggunakan alat ini haram menurut syari’at. Menggunakan alat ini menjadi haram jika dipakai untuk mengeraskan suara kebatilan dan boleh dipakai untuk mengeraskan suara kebenaran. “
• Kaum Muslimin di kebanyakan negeri masih terus sibuk berdebat dan mengeluarkan fatwa tentang setiap penemuan baru yang beredar di dalam masyarakat seperti radio, television, komputer dan Iain-lain.
• Sebagian orang yang mengkaji pemikiran Al-Maududi menganggap bahwa ia mengkafirkan orang yang tidak mangamalkan syahadah dengan amal perbuatan dan bahwa orang Islam pada masa sekarang tidak memahami makna istilah-istilah pokok yang ada dalam Al-Qur’an, seperti; Allah, Rabb, ibadah dan agama Islam.
• Oleh karena itu ada keharusan menterjemahkan syahadah dengan amal perbuatan untuk memantapkan pemahamannya.
• Padahal anggapan seperti ini jauh sekali dari kenyataan pemikiran Imam Al-Maududi bahkan ia sendiri menghindari sikap seperti ini.
• Manusia yang berani berbuat lancang terhadap kuasa Allah dan memberi kuasa keampunan kepada suatu kaum dan menolak keampunan atau mengkafirkan kaum yang lain, adalah orang bodoh yang tidak menghormati dirinya sendiri, sebab ia menempatkan dirinya pada posisi yang salah.
• Setiap orang Muslim bagaimana pun adalah setiap orang da’i kepada Allah, bukan setiap orang hakim yang menentukan orang masuk syurga atau neraka.
• Mengkafirkan ibarat pedang bermata dua, sebab mengkafirkan setiap orang, orang itu pun akan segera mengkafirkan orang yang mengkafirkan itu dan terjadilah pertikaian antara sesama Muslim sendiri di mana masing-masing menghalalkan darah dan kehormatan mereka.
• Yang demikian merupakan bencana besar dari Allah. Dalam hal ini Al-Maududi mengemukakan: “Ada keharusan bagi kita supaya teliti dalam masalah mengkafirkan Muslim
dan kita harus mensikapi secara berhati-hati seperti halnya berhati-hati dalam memberi fatwa tentang membunuh sesetiap orang. Kita harus teliti bahwa dalam hati setiap Muslim yang beriman kepada Allah dan RasulNya apabila muncul dari dirinya, maka kita harus berbaik sangka dan menganggap ini hanyalah karena ketidaktahuan dan tidak dimaksudkan berubah dari iman kepada kekufuran.
• Begitu pula tidak dibenarkan mengeluarkan fatwa yang mengkafirkan hanya dengan mendengar ucapannya yang dipandang mencerminkan kekufuran, melainkan kita harum menjelaskan dan memahamkan dengan cara yang baik tentang apa yang menjadi masalah mereka sehingga jelas mana yang benar dan mana yang salah.“
• Dengan jiwa yang mulia ini, Al-Maududi menangani penyelewengan-penyelewengan yang banyak terjadi pada diri orang-orang yang mempunyai pengaruh di kalangan masyarakat Muslim.
• Imam Al-Maududi memandang bahwa sistem pendidikan Islam yang ada sekarang yang mengarah kepada teori pendidikan Barat dan asing dari Islam tidak mungkin dapat diambil secara mentah-mentah untuk membangkitkan umat Islam sebab di sana terdapat perbedaan nilai-nilai dasar antara keduanya.
• Dalam hal ini Al-Maududi mengemukakan: “Sistem pendidikan sekarang yang diguna untuk mendidik dan membina kader-kader umat tidak dibuat untuk mencetak pemimpin umat ini.
• Melalui lembaga-lembaga pendidikan ini kita mem-pelajari falsafah, pengetahuan umum, ekonomi, hukum dan politik, sejarah, dan ilmu lainnya sesuai dengan keperluan semasa, sementara kita sengaja menjauhkan kajian falsafah Islam, prinsip-prinsip hikmah dalam Islam, sejarah Islam dan sosiologi, maka apa yang diharapkan dari ini semua? Dalam fikiran akan terlakar peta kehidupan yang tidak Islami; berfikir dengan cara yang tidak Islami; memandang segala permasalahan hidup dengan pandangan yang tidak Islami sebab sudut pandangan Islami tidak terlintas sama sekali di depan mata, wawasan yang didapati tidak saling berkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan Islam. Pengetahuan-pengetahuan ini tidak akan memberi manfaat yang diharapkan, melainkan sebaliknya akan menjauhkan fikiran dari Islam.” Mengaitkan Yang Baru Dengan Yang Lama Dalam Pendidikan
• Sistem pendidikan moden mempunyai perbedaan yang halus yang tidak dapat dipisahkan dari peradaban masa kini yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
• Para pemuda Muslim belajar falsafah untuk mencari jawaban atas masalah-masalah alam bukan Tuhan; mereka mempelajari ilmu-ilmu yang memisahkan iman dengan pemikiran sehingga menjadi hamba materi; mempelajari sejarah, politik, ekonomi, dan hukum serta ilmu-ilmu lainnya dengan metodologi yang sama sekali berbeda dengan teori Islam dan dasar- dasar peradabannya; mereka belajar dengan asas peradaban yang berbeda dari segi jiwa dan tujuannya, serta metodologinya dari realitas peradaban Islam.
• Setelah ini semua, apakah dapat diharapkan para pemuda itu berpribadi dan berperilaku Islami dan hidup secara Islami? Tidak adanya kaitan pendidikan ini dengan metode pendidikan lama yang mengarah kepada Al-Qur’an dan Al-Hadith serta fiqh, tidak akan melahirkan harapan dapat memberi hasil pendidikan yang diidamkan.
• Al-Maududi cuba memadukan antara pendidikan moden berupa ilmu-ilmu moden yang memiliki segi-segi positif dengan ilmu-ilmu dasar yang berdasarkan pada visi pendidikan Islam.
• Jika disana terdapat gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan pada masa terakhir, Al-Maududi telah sejak lama mengemukakan gagasan ini.
• Al-Maududi memperhatikan situasi dan lingkungan serta jumlah kaum Muslimin di negeri yang ia jadikan tempat untuk menerapkan strateginya.
• Sementara itu ramai dikalangan tokoh melakukan kesalahan yang menjadikan semua wilayah sebagai satu strategi sebab tidak mungkin tugas umat Islam di satu negeri yang mana umat Islam adalah penduduk minoriti seperti halnya tugas mereka di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim.
• Oleh karena itu, pada saat Al-Maududi menuntut pe-nerapan syari’at Islam di Pakistan dan mengubahnya menjadi sebuah negara Islam, ia melihat masalah lain di India.
• Langkah-langkah Jamaahi Islami di India tidak seperti langkah-langkah yang ditempuh di Pakistan sesuai dengan pertimbangan keadaan yang ada di India. Maka Al-Maududi mengambil langkah-langkah yang di antaranya:
– Memikirkan pertikaian kelas yang bermuara dari beraneka perbedaan yang ada.
– Memperbaiki masyarakat Islam sesuai dengan dasar-dasar Islam dan menyebarkan ilmu-ilmu agama di kalangan individu masyarakat.
– Melakukan pemilihan terhadap golongan terpelajar yang mempunyai minat pada dakwah dalam kegiatan-kegiatan pembaharuan untuk meningkatkan sumber daya manusia agar memungkinkan bagi mereka dapat menghadapi pemahaman-pemahaman yang merusak Islam  seperti pemahaman sekularisme, komunisme, dan pemahaman-pemahaman lainnya.
– Usaha meningkatkan keahlian individu dalam bidang tulis-menulis, berpidato dalam bahasa India dan bahasa-bahasa dialek lainnya agar lebih mudah menyampaikan dakwah Islam dengan bahasa yang berbeda-beda.

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

أحدث أقدم