Selama ini, non-Muslim tidak akan pernah bisa merasakan apa rasanya hidup di Makkah atau Madinah, kota suci umat Islam, karena hanya umat Islam diperbolehkan untuk masuk mereka. Tapi kondisi ini akan berubah bila "kota pintar" yang tengah dibangun di Madinah selesai.
Adalah Knowledge Economic City (KEC), nama "kota pintar" baru yang tengah dibangun di dekat Madinah yang memungkinkan non-Muslim untuk hadir di sana. Di kota ini, semua bangunan terhubung melalui suara, data, dan link video. Kota ini akan menjadi "pintu" bagi non-Muslim melihat Madinah dan "jendela" bagi warga Madinah untuk melihat dunia.
Sami Baroum, direktur Savola Group yang menggarap proyek tersebut, mengatakan bahwa sepertiga dari kota baru, yang akan dibangun di atas lahan seluas 4,8 juta meter persegi. Kota ini akan berada di luar wilayah terlarang Madinah, atau dikenal sebagai Tanah Haram (Tanah Suci), itu. Kota ini diperkirakan bakal siap lima tahun mendatang.
"Untuk pertama kalinya, non-Muslim akan dapat pengalaman hidup dalam sebuah kota suci umat Islam," kata Mr Baroum. "Mereka tidak akan tinggal di dalam daerah Haram, tetapi mereka akan sangat dekat dan bisa melihat pendar cahaya dari Masjid Nabawi," ujarnya.
Kota, yang dikenal sebagai KEC, akan dikembangkan secara penuh selama 15 tahun dengan biaya 30 miliar riyal (1 riyal kurang lebih Rp 2.400) untuk melayani wisatawan dan kebutuhan komersial Madinah.
Raja Saudi Abdullah, yang menyumbangkan tanah proyek itu. Semua pendapatan yang dihasilkan melalui penjualan properti di KEC akan disumbangkan bagi ke yayasan King Abdullah Foundation for His Parents for Charitable Housing, untuk menyediakan perumahan untuk warga Saudi miskin.
Menurut rencana, KEC akan menampung lebih dari 150 ribu warga di wilayah permukiman, yang akan didukung oleh fasilitas komersial yang direncanakan, fasilitas perhotelan, sebuah taman hiburan, dan museum Islam.
"Semua negara sekitarnya tertarik dalam membangun museum Islam dengan investasi besar. Madinah harus menjadi kota tempat non-Muslim datang untuk memahami sejarah Islam," kata Baroum.
Area masjid di Makkah dan Madinah adalah tempat-tempat suci bagi umat Islam. Menurut hukum Islam, daerah tersebut dilarang dimasuki oleh warga non-Muslim.
SUMBER
Adalah Knowledge Economic City (KEC), nama "kota pintar" baru yang tengah dibangun di dekat Madinah yang memungkinkan non-Muslim untuk hadir di sana. Di kota ini, semua bangunan terhubung melalui suara, data, dan link video. Kota ini akan menjadi "pintu" bagi non-Muslim melihat Madinah dan "jendela" bagi warga Madinah untuk melihat dunia.
Sami Baroum, direktur Savola Group yang menggarap proyek tersebut, mengatakan bahwa sepertiga dari kota baru, yang akan dibangun di atas lahan seluas 4,8 juta meter persegi. Kota ini akan berada di luar wilayah terlarang Madinah, atau dikenal sebagai Tanah Haram (Tanah Suci), itu. Kota ini diperkirakan bakal siap lima tahun mendatang.
"Untuk pertama kalinya, non-Muslim akan dapat pengalaman hidup dalam sebuah kota suci umat Islam," kata Mr Baroum. "Mereka tidak akan tinggal di dalam daerah Haram, tetapi mereka akan sangat dekat dan bisa melihat pendar cahaya dari Masjid Nabawi," ujarnya.
Kota, yang dikenal sebagai KEC, akan dikembangkan secara penuh selama 15 tahun dengan biaya 30 miliar riyal (1 riyal kurang lebih Rp 2.400) untuk melayani wisatawan dan kebutuhan komersial Madinah.
Raja Saudi Abdullah, yang menyumbangkan tanah proyek itu. Semua pendapatan yang dihasilkan melalui penjualan properti di KEC akan disumbangkan bagi ke yayasan King Abdullah Foundation for His Parents for Charitable Housing, untuk menyediakan perumahan untuk warga Saudi miskin.
Menurut rencana, KEC akan menampung lebih dari 150 ribu warga di wilayah permukiman, yang akan didukung oleh fasilitas komersial yang direncanakan, fasilitas perhotelan, sebuah taman hiburan, dan museum Islam.
"Semua negara sekitarnya tertarik dalam membangun museum Islam dengan investasi besar. Madinah harus menjadi kota tempat non-Muslim datang untuk memahami sejarah Islam," kata Baroum.
Area masjid di Makkah dan Madinah adalah tempat-tempat suci bagi umat Islam. Menurut hukum Islam, daerah tersebut dilarang dimasuki oleh warga non-Muslim.
SUMBER
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com