NASEHAT adalah sebuah kejernihan yang sewajarnya hadir dalam kehidupan masyarakat Islam. Terkhusus bagi wanita muslimah yang hidup dijaman ini.
Ada sebelas nasehat yang layaknya didengar dan dijadikan pedoman untuk wanita muslimah.
11 NASEHAT UNTUK MULIMAH
- Berpegang Teguh Dengan Tauhid
- Menjaga Shalat
- Menjauhi Syirik
- Menutup Aurat
- Menghindari Tabarruj
- Bertafaquh Dalam Agama
- Bertaqwa kepada Allah
- Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
- Bersifat Malu
- Memperbanyak sedekah
- Menjauhi Teman Yang Buruk
Berpegang Teguh Dengan Tauhid
Wasiat Pertama: Berpegang teguh dengan tauhid dan waspada terhadap syirik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 256).
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَمَنْ يُّسْلِمْ وَجْهَهٗٓ اِلَى اللّٰهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰىۗ وَاِلَى اللّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ
Dan barang siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan. (QS. Luqman: 22)
Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Pondasi dan dasar din Islam adalah dua perkara yang besar, yaitu:
Pertama: Perintah untuk beribadah kepada Allah semata dan menganjurkan berbuat seperti itu serta saling mecintai karena hal tersebut, juga mengkafirkan orang yang meninggalkannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. Ali Imron: 64)
Allah subhanahu wa ta’ala
memerintahkan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam untuk
menyeru para ahli kitab agar mereka kembali kepada makna: (لا إله إلا
الله) yaitu kalimat yang diserukan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam kepada bangsa Arab dan yang lainnya. Dan kalimat yang sama
adalah (لا إله إلا الله) maksudnya tiada yang berhak disembah dengan
sebenarnya kecuali Allah, maka tidak boleh berdo’a, meminta pertolongan,
menyembelih dan bernazar atau ibadah yang lainnya kecuali diberikan
kepada Allah, dan inilah dakwah para Rasul semoga Allah mencurahkan
kesejahteraan kepada mereka.
Menjaga Shalat
Menjaga shalat baik rukun, syarat dan perkara-perkara yang wajib. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
Peliharalah segala salat (mu), dan (peliharalah) salat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk. (QS. Al-Baqarah: 238)
Shalat adalah ibadah yang paling pertama yang akan ditanya oleh Allah pada hari kiamat. Diriwayatkan oleh Al-Thabrani di dalam kitab Al-Mu’jamul Ausath dari Abdulllah bin Qarth bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perkara pertama yang akan dihisab oleh Allah terhadap hamba -Nya pada hari kiamat adalah shalat, jika shalatnya baik maka baiklah amal ibadah yang lain, dan jika rusak maka rusaklah semua amalnya yang lain”.
Dan perkara terakhir yang diwasiatkan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam pada saat beliau menghadapi sakartul maut adalah bahwa beliau bersabda,
“Jagalah shalat, jagalah shalat dan apa-apa yang dimilki oleh tangan kanan kalian”. Sunan Ibnu Majah: 2/900 no: 2697
Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab sunannya dari Ubadah bin Shamit dia berkata, aku telah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Shalat lima waktu yang telah diwajibkan oleh Allah atas hamba -Nya, maka barangsiapa yang mengerjakannya dan tidak menyia-nyiakannya karena meremehkan hak-haknya, maka Allah akan berjanji untuk memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak mengerjakannya maka tidak ada janji dari Allah untuk memasukkannya ke dalam surga, jika Allah berkehendak maka maka Dia akan menyiksanya dan jika dia berkehendak maka Dia akan memasukkannya ke dalam surga”. Sunan Abu Dawud: no: 1420
Dan ketahuilah wahai saudariku seiman bahwa tidak akan sempurna keislaman seseorang sehingga dia mengerjakan rukun Islam yang lima. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Islam itu didirikan atas lima pondasi, bersaksi bahwa tiada zat yang lebih berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhamad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan berpuasa pada bulan ramadhan serta berhaji ke baitullah”. Al-Bukhari: no: 3166 dan Muslim: no: 1037
Menjauhi Syirik
Menjauhi syirik dalam beribadah kepada Allah, mewaspadai perkara tersebut dengan kewaspadaan yang tinggi, serta memusuhi orang yang syirik dan mengkafirkan orang yang melakukan syirik. Sebab tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan hal ini, dan itulah agama para Rasul, mereka telah memperingatkan kaum mereka dari syirik, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ هَدَى اللّٰهُ وَمِنْهُمْ مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلٰلَةُ ۗ فَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut”. ", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).( QS. Al-Nahl: 36).
[Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.]
Syirik akan menghapuskan semua pahala dan amal, baik yang kecil dan yang besar, Allah tidak menerima apapun dari para pelaku syirik, tidak juga menerima perbuatan yang sifatnya wajib atau sunnah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا
Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (QS. Al-Furqon: 23)
Di antara musibah yang membuat tubuh dan hati menjadi khawatir dan merupakan bahaya besar yang mengancam pondasi yang paling berharga bagi umat ini adalah apa yang ditayangkan oleh para musuh-musuh Islam melalui berbagai media elektronik, dan media lainnya berupa iklan-iklan yang menghancurkan dan mengarah kepada terciptanya keraguan kaum muslimin terhadap agama mereka sendiri, dan menggiring mereka kepada tindakan untuk meninggalkan agama mereka. Waspadalah! inilah bahaya yang pertama.
Bahaya kedua: Kita melihat tersebarnya para tukang ramal dan tukang sihir, dan banyak orang yang mendatangi mereka dengan tujuan berobat dan alasan lainnya. Maka tidak boleh bagi wanita yang beriman mengunjungi tempat-tempat paranormal, yaitu orang-orang yang menganggap dirinya mengetahui perkara-perkara yang gaib, untuk mengetahui jenis penyakit, sebagaimana mereka juga tidak boleh membenarkan apa yang dikatakan oleh dukun paranormal tersebut, sebab mereka cuma mengira-ngira tentang perkara yang gaib, atau mereka mendatangkan jin guna meminta tolong kepada mereka untuk memenuhi permintaan mereka. Mereka ini dihukumi dengan kafir dan sesat apabila mengatakan bahwa mereka mengetahui perkara yang gaib. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Shafiyah dari sebagian istri-istri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang mendatangi paranormal dan bertanya tentang sesuatu maka dia tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam”.
Banyak bahaya lain yang mengancam umat ini dan tidak mungkin bisa keluar darinya kecuali dengan mewujudkan tauhid dan berpegang teguh padanya, mengetahui kesyirikan dan kekafiran serta waspada terhadap keduanya dan berlepas diri dari keduanya.
Wasiat Menutup Aurat
Saudariku muslimah yang dimuliakan Allah…
Sesungguhnya syaithan dan bala tentaranya senantiasa berusaha untuk menyesatkan hamba-hamba Allah agar terjerumus ke dalam jurang neraka. Iblis yang merupakan syaithan dari bangsa jin telah bersumpah dihadapan Allah ‘azza wajalla akan menyesatkan seluruh manusia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman mengenai perkataan dan sumpah Iblis tersebut,
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَاُغْوِيَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَۙ
“Iblis menjawab: "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya,” (Qs. Shaad : 82)
Sumpah yang telah diucapkan oleh Iblis tersebut, kemudian benar-benar di realisasikannya. Maka iblis pun dengan segenap kesungguhannya dan juga bala tentaranya berusaha untuk menyesatkan umat manusia, khususnya umat Islam dari jalan kebenaran. Diantara caranya yaitu, iblis berusaha dengan sekuat tenaga untuk menggoda manusia agar aurat mereka terbuka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَيٰٓاٰدَمُ اسْكُنْ اَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ فَكُلَا مِنْ حَيْثُ شِئْتُمَا وَلَا تَقْرَبَا هٰذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُوْنَا مِنَ الظّٰلِمِيْنَ
(Dan Allah berfirman): "Hai Adam bertempat tinggallah kamu dan isterimu di surga serta makanlah olehmu berdua (buah-buahan) di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu berdua mendekati pohon ini, lalu menjadilah kamu berdua termasuk orang-orang yang zalim." (Qs. Al-A’raaf : 19)
Akan tetapi Iblis la’natullah berusaha menggoda Adam ‘alaihis salam dan istrinya supaya Adam memakan buah tersebut. Yang hasilnya adalah aurat mereka pun terbuka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطٰنُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وٗرِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْاٰتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهٰىكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هٰذِهِ الشَّجَرَةِ ِالَّآ اَنْ تَكُوْنَا مَلَكَيْنِ اَوْ تَكُوْنَا مِنَ الْخٰلِدِيْنَ
Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata: "Tuhan kamu tidak melarangmu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)." (Qs. Al-A’raaf : 20)
Itulah salah satu tipu daya iblis la’natullah untuk menjerumuskan manusia dari dulu kala, yaitu bapaknya anak manusia. Bahkan sampai detik ini pun, Iblis terus berusaha agar anak Adam membuka auratnya. Kenapa demikian? Karena kita sadari betul, betapa besar akibat buruk dari membuka aurat, terutama dari kalangan wanita. Maka dari itulah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwasanya kehancuran orang-orang ahlul kitab yaitu Yahudi, tidak lain karena fitnah wanita. Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فَاتَّقُوا الدُّنيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah pada kaum wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama yang menimpa Bani Israil adalah karena wanita.” [1]
Oleh karena itu saudariku, orang-orang Yahudi yang telah rusak moralnya dengan sebab wanita, mereka akan terus berupaya mengeluarkan para wanita dalam keadaan memperlihatkan kecantikan dan aurat mereka, dengan Miss Universalnya atau yang lainnya. Yang ternyata ini pun di ikuti oleh para muslima, sehingga menimbulkan kerusakan akhlak, moralitas, memperburuk citra islam, dan sedikitnya rasa malu dari wanita tersebut. Semua ini juga tidak lain agar tersebar syahwat dan berakibat dapat menghancurkan para pemuda muslim. Sehingga pada waktu itu, banyak pemuda kaum muslimin yang kemudian lupa kepada Allah, lupa kepada kehidupan akhirat, bahkan lupa untuk memperjuangkan agamanya.
Banyaknya pakaian-pakaian yang mempertontonkan aurat, dianggap sebagai sesuatu yang modern. Kita lihat di media televisi maupun media yang lainnya, banyak acara yang memajang aurat-aurat. Mereka menganggap bahwa inilah masyarakat modern. Bahwa inilah kemajuan. Bahkan mereka menganggap bahwasanya jilbab dan menutup aurat itu adalah suatu kemunduran.
Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun telah mengabarkan tentang apa yang akan terjadi pada akhir zaman. Bahwasanya akan muncul wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [2]
Imam An-Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ,
Makna pertama : wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
Makna kedua : wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.
Makna ketiga : wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, dan sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud denga wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Makna keempat : wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. [3]
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ada tiga :
Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.
Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.
Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. [4]
Kesimpulannya adalah كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga tampaklah tubuh yang ada di dalam pakaian tersebut dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup. Dan juga para wanita yang menutup auratnya, tapi dengan pakaian yang ketat, sehingga tampaklah lekuk tubuhnya. Wal iyyadzubillaah…
Hadits diatas juga merupakan tanda mukjizat kenabian. Lihatlah dan buktikan! Bahwasanya kedua golongan ini sudah ada di zaman kita sekarang. Hadits ini sangat mencela dua golongan tersebut. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup. [5]
Dan sekarang kita lihat fenomena yang menyedihkan ini. Dimana wanita sangat bangga memperlihatkan aurat-aurat mereka. Meraka tidak perduli dan mereka pun tidak malu. Mereka tidak malu kepada Allah dan mereka tidak malu kepada manusia. Bahkan rasa malu itu pun akhirnya telah dicabut oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Padahal wanita seharusnya lebih pemalu ketimbang lelaki. Namun kita dapati sekarang, bahwa wanita lebih berani dan agresif ketimbang lelaki, maka dampaknya mereka berbuat “semau gue”. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu.” [6]
Sebagian ulama menafsirkan hadirts diatas, bahwa perintah Rasulullah tersebut, perintah yang sifatnya adalah penghinaan, bukan perintah agar di lakukan. Artinya bahwa orang yang tidak punya malu maka dia akan berbuat “semau gue”.
Ini lah musibah yang besar dan fitnah yang bergelombang yang datang dan menerpa kita dengan munculnya wanita-wanita yang enggan menutup auratnya. Wanita yang berpakaian tapi telanjang, bahkan berbangga, sehingga akhirnya memfitnah para pemuda dalam meniti jalan Allah subhanahu wa ta’ala.
Saudariku muslimah…
Ketahuilah, setiap muslim yang ada didalam hatinya keimanan dan kecemburuan terhadap agamanya, ia tidak akan ridha dengan keadaan seperti ini. Maka ia pun berusaha dan berfikir, bagaimana caranya agar anaknya, tetangganya, saudaranya dapat menutup aurat. Hal ini agar mereka di ridhai oleh Allah dan terhindar dari adzab Allah. Karena apabila wanita telah memperlihatkan auratnya, maka para pemuda pun mengikuti syahwatnya, kemudian akhirnya tersebarlah zina. Dan dengan zina itulah kemudian tersebar bencana. Berbagai macam bencana dan malapetaka terus datang akibat perbuatan-perbuatan buruk dan keji, salah satunya adalah perbuatan tidak menutup aurat.
Saudariku muslimah…
Dimanakah lagi keimanan? Dimanakah lagi kecemburuan? Dimanakah lagi marah karena Allah dan benci karena Allah? Seakan-akan keimanan itu telah pudar dari hati-hati para hambaNya. Ataukah kehidupan dunia telah menghiasi dan mendominasi mereka? Sehingga ia lupa kepada Allah rabbul ‘alamin. Ingatlah kisah nabi Adam ‘alaihis salam ketika Allah usir dari surga dan Allah turunkan dari surga karena memakan buah yang dilarang untuk di makan. Maka akibatnya terbuka aurat mereka.
Dan kita lihat fenomena yang ada sekarang. Banyak hamba-hamba yang tidak lagi perduli terhadap anaknya yang mempertontonkan aurat mereka. Banyak hamba-hamba yang tidak perduli lagi terhadap istrinya yang memperlihatkan aurat mereka. Tidakkah mereka tahu dan sadar? Bahwasanya seorang suami yang tidak mempunyai rasa kecemburuan, ia termasuk dayyuts [7].
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah (dengan pandangan kasih sayang) pada hari kiamat nanti, yaitu: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts, yaitu kepala rumah tangga membiarkan kemungkaran dalam rumah tangganya.” [8]
Ketahuilah dan sadarilah! Sesungguhnya wanita adalah parameter baiknya suatu bangsa. Baiknya wanita adalah tanda kebaikan suatu bangsa. Dan hancurnya wanita adalah merupakan kehancuran suatu bangsa. Maka apabila wanita itu mempertontonkan auratnya dan apabila wanita itu sudah dicabut rasa malunya, pertanda bangsa itu akan hancur dan binasa. Kenapa? Karena di rahim wanitalah anak bangsa dikandung. Kemudian dari payudaranya lah mengalir makanan untuk menyambung hidup anak tersebut. Dengan kasih sayangnya lah mereka mulai hari-harinya. Wanitalah guru pertama dan utama bagi mereka. Maka apa jadinya kalau mereka hidup dibawah asuhan dan pendidikan wanita yang tidak punya rasa malu, dan senantiasa mempertontonkan auratnya kepada orang-orang yang bukan mahramnya, tentu saja mereka tidak akan jauh dari induknya. Padahal seluruh anak adam yang lahir ke dunia adalah suci. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap anak yang dilahirkan, dilahirkan di atas fitrah (islam). Kedua ibu bapaknyalah yang menjadikan dia sebagai Yahudi atau Nashrani atau Majusi.”[9]
Saudariku muslimah…
Marilah kita mencontoh para shahabiyah. Betapa ketundukan mereka kepada Allah yang sangat luar biasa. Ketika Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat hijab, dan ketika Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan jilbab, mereka segera mengambil tirai atau gorden-gorden rumahnya untuk menutup aurat nya. Mereka tidak pernah berkata “panas”. Mereka pun tidak pernah berkata “bagaimana dan mengapa?.” Segera mereka berkata sami’na wa atha’na, kami mendengar dan kami ta’at.
Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.” [10]
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan berkata: “Allah Ta’ala menyuruh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin , istri-istri ,dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.”
Tatkala ayat di atas turun, para wanita Anshar pun bila keluar rumah seakan-akan di atas kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan. [11]
Sekarang ini, sedikit sekali orang-orang yang perduli terhadap agamanya? Apakah kita ridha wanita-wanita muslimah dicabik-cabik kehormatannya, dan dijadikan alat pemuas nafsu para lelaki hidung belang serta menjadi mainan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Bahkan menjadi boneka-boneka orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Tidak!!!
Dan apakah kita tidak takut dengan ancaman Allah yang telah diwahyukan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dimana Rasulullah bersabda,
"Artinya : Sesungguhnya bila manusia telah melihat kemungkaran lantas tidak mengingkarinya, maka telah dekatklah Allah meratakan adzabNya terhadap mereka."[12] Na’udzubillaahi mindzalik…
Kita kaum muslimin harus mempunyai rasa kecemburuan
dalam masalah ini. Kita memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar
menampakkan kepada kita yang benar itu benar dan memberi taufik kepada
kita untuk mengikutinya. Dan menunjukkan yang salah itu salah, lalu
member taufik kepada kita untuk menjauhinya. Serta memberi hidayah
kepada kita sirathal mustaqim. Kita pun juga harus terus-menerus memohon
kepada Allah agar Allah subhanahu wa ta’ala memberikan hidayah kepada
para wanita muslimat. Agar mereka menutup auratnya, agar mereka kembali
kepada Allah dan agar mereka bertaqwa kepada Allah. Karena hanya
kepadaNya lah kita semua akan kembali. Akhir kalam…
والله الموفّق إلى أقوم الطريق
وصلى الله وسلم على نبينا وعلى آله وأصحابه ومن اتّبعهم بإحسان الى يوم الدين
Penulis : Hilda Ummu Izzah
Syaikh Nashiruddin Al Albani, Jilbab Wanita Muslimah, Media Hidayah, Yogyakarta.
Syaikhul Ibnu Taimiyah, Asy Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdullah bin Baz, Doktor Muhammad Taqiyyuddiin Al Hilaly Al Husainy, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Permasalahan Hijab dan Cadar, Darul Ilmi, Yogyakarta.
Prof. Dr. Falih bin Muhammad bin Falih Ash Shughayyir, Majelis Wanita, Pesan dan Wasiat Rasulullah kepada Kaum Wanita, Darus Sunnah, Jakarta Timur.
Syaikh Abdullah bin Jarullah Alu Jarullah, Wanita Muslimah Inilah Surgamu, At-Tazkia, Jakarta.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Fatwa-fatwa Terkini Jilid 2, Darul Haq, Jakarta.
FootNote
[1] HR. Muslim no. 2742, At-Tirmidzi no. 2191, dan lainnya
[2] HR. Muslim no. 2128
[3] Lihat Syarh Muslim, 9/240
[4] Kasyful Musykil min Haditsi Ash-Shahihain, 1/1031
[5] Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qadir 4/275
[6] Shahih Bukhari no. 5769
[7]
Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan
terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya (Lihat Fathul Baari,
10/406. Makna ini disebutkan dalam riwayat lain dari hadits di atas
dalam Musnad Imam Ahmad, 2/69. Akan tetapi sanadnya lemah karena adanya
seorang perawi yang majhul/tidak dikenal. Lihat Silsilatul Ahaaditsish
Shahihah, 2/284).
Lawannya adalah al-gayur, yaitu orang yang memiliki
kecemburuan besar terhadap keluarganya sehingga dia tidak membiarkan
mereka berbuat maksiat. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 9/357)
[8] HR.
An-Nasaa’I no. 2562, Ahmad 2/134 dan lain-lain. Dishahihkan oleh
Adz-Dzahabi dalam Kitabul Kaba-ir, hal. 55 dan dihasankan oleh Syaikh
Al-Albani dalam Silsilatul Ahaaditsish Shahihah, no. 284
[9] HR. Al-Bukhari no. 1292, 1293, 1319, 4497 dan Muslim no. 2658 dari Abu Hurairah
[10] Dikutip dari kitab “Al Hijab” Departemen Agama Arab Saudi, Penerbit : Darul Qasim P.O. Box 6373 Riyadh 11442
[11]
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (11:182) dengan sanad shahih.
Hadits ini disebutkan pula di dalam kitab Ad-Dur(V:221) berdasarkan
riwayat Abdurrazzaq, Abd bin Humaid, Abu Dawud, Ibnu Al-Mundzir, Ibnu
Abi Hatim, dan Ibnu Mardawaih dari Ummu Salamah dengan lafazh:
"..lantaran pakaian (jilbab) hitam yang mereka kenakan."
[12] Hadits
Riwayat Imam Ahmad (1, 17, 30, 54) dengan sanad Shahih dari Abu Bakar
As-Shidiq رضي الله عنه, dan Abu Daud, kitab Al-Malahim (4338),
At-Tirmidzi, kitab At-Tafsir (3057) dan Ibnu Majah, kitab Al-Fitan
(4005)
Menghindari Tabarruj
TABARRUJ, DANDANAN ALA JAHILIYAH WANITA MODERN
Oleh : Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni, MA [almanhaj.or.id]
Istilah “jilbab gaul”, “jilbab modis” atau “jilbab keren”…tentu tidak asing di telinga kita, karena nama-nama ini sangat populer dan ngetrend di kalangan para wanita muslimah. Bahkan kebanyakan dari mereka merasa bangga dengan mengenakan jilbab model ini dan beranggapan ini lebih sesuai dengan situasi dan kondisi di jaman sekarang. Ironisnya lagi, sebagian dari mereka justru menganggap jilbab yang sesuai dengan syariat adalah kuno, kaku dan tidak sesuai dengan tuntutan jaman.
Padahal, bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mensyariatkan hukum-hukum dalam Islam lebih mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi hamba-hamba-Nya dan Dialah yang mensyariatkan bagi mereka hukum-hukum agama yang sangat sesuai dengan kondisi mereka di setiap jaman dan tempat? Allah Azza wa Jalla berfirman:
اَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَۗ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ
“Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” [al-Mulk:14]
Dan bukankah Allah Jalaa Jalaaluh maha sempurna pengetahuan-Nya sehingga tidak ada satu kebaikanpun yang luput dari pengetahuan-Nya dan tidak mungkin ada satu keutamaanpun yang lupa disyariatkan-Nya dalam agama-Nya?
Maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman:
لَا يَضِلُّ رَبِّيْ وَلَا يَنْسَىۖ
“Rabb-ku (Allah Azza wa Jalla) tidak akan salah dan tidak (pula) lupa” [Thaahaa: 52].
Dalam ayat lain, Dia Jalaa Jalaaluh berfirman:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا
“Dan Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) tidak mungkin lupa” [Maryam: 64].
Dan maha benar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepadamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” [an-Nahl:90].
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa semua perkara yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla dalam Islam pasti membawa kepada keburukan dan kerusakan, sebagaimana semua perkara yang diperintahkan-Nya pasti membawa kepada kebaikan dan kemaslahatan [1]
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati imam ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdis Salam yang memaparkan keindahan agama Islam ini dalam ucapan beliau: “…Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya melalui lisan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan segala kebaikan dan kemaslahatan, serta melarang mereka dari segala dosa dan permusuhan…
Demikian pula Dia Jalaa Jalaaluh memerintahkan kepada mereka untuk meraih segala kebaikan (dengan) memenuhi (perintah) dan mentaati-Nya, serta menjauhi segala keburukan (dengan) berbuat maksiat dan mendurhakai-Nya, sebagai kebaikan dan anugerah (dari-Nya) kepada mereka, karena Dia maha kaya (dan tidak butuh) kepada ketaatan dan ibadah mereka.
Maka Dia Azza wa Jalla menyampaikan kepada mereka (dalam Islam) hal-hal yang membawa segala kebaikan dan petunjuk bagi mereka agar mereka mengerjakannya, serta hal-hal yang membawa segala keburukan dan kesesatan bagi mereka agar mereka menjauhinya.
Dan Dia Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan kepada mereka bahwa Syaithan adalah musuh bagi mereka agar mereka memusuhi dan tidak menurutinya. Maka Dia Jalaa Jalaaluh menjadikan segala kebaikan di dunia dan akhirat hanya dicapai dengan mentaati perintah(-Nya) dan menjauhi perbuatan maksiat (kepada)-Nya” [2]
Antara Jilbab Syar’i Dan Jilbab Gaul
Berdasarkan
keterangan di atas, maka setiap muslim yang beriman kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan kebenaran agama-Nya wajib meyakini bahwa semua
aturan yang Allah Jalaa Jalaaluh tetapkan dalam Islam tentang pakaian
dan perhiasan bagi wanita muslimah adalah untuk kemaslahatan/kebaikan
serta penjagaan bagi kesucian diri dan kehormatan mereka.
Lihatlah misalnya pensyariatan jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna [3]) bagi wanita ketika berada di luar rumah dan hijab/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Keduanya bertujuan sangat mulia, yaitu untuk kebaikan dan menjaga kesucian bagi kaum perempuan.
Allah Jalaa Jalaaluh berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [al-Ahzaab: 59]
Dalam ayat ini Allah menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu: “supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”.
Syaikh Abdurrahman as-Sa'di berkata: “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Hal ini dikarenakan jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang 'afifah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap diri wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk” [4]
Dalam ayat lain, Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ
“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” [al-Ahzaab:53]
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh berkata: “(Dalam ayat ini) Allah menyifati hijab/tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan, karena mata manusia kalau tidak melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci, sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijab/tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya” [5]
Sebagaimana wajib diyakini bahwa semua perbuatan yang menyelisihi ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala ini akan menimbulkan berbagai kerusakan dan keburukan bagi kaum perempuan bahkan kaum muslimin secara keseluruhan.
Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang keras perbuatan tabarruj (menampakkan kecantikan dan perhiasan ketika berada di luar rumah [6]) bagi kaum perempuan dan menyerupakannya dengan perbuatan wanita di jaman Jahiliyah. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [al-Ahzaab:33].
Arti Tabarruj Dan Penjabarannya
Secara bahasa tabarruj berarti menampakkan perhiasan bagi orang-orang asing (yang bukan mahram). [7]
Imam asy-Syaukani berkata: “at-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang ini dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” [8]
Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Arti ayat ini: Janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya”. [9]
Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Ketika Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum perempuan untuk menetap di rumah-rumah mereka maka Allah Azza wa Jalla melarang mereka dari (perbuatan) tabarruj wanita-wanita Jahiliyah, (yaitu) dengan sering keluar rumah atau keluar rumah dengan berhias, memakai wewangian, menampakkan wajah serta memperlihatkan kecantikan dan perhiasan mereka yang Allah perintahkan untuk disembunyikan.
Tabarruj (secara bahasa) diambil dari (kata) al-burj (bintang, sesuatu yang terang dan tampak), di antara (makna)nya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan.
Hal ini dikarenakan seringnya (para wanita) keluar rumah atau keluar dengan menampakkan (perhiasan dan kecantikan mereka) akan menimbulkan fitnah dan kerusakan yang besar (bagi diri mereka dan masyarakat)” [10]
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa penjabaran makna tabarruj meliputi dua hal, yaitu:
1. Seringnya seorang wanita keluar rumah, karena ini merupakan sebab terjadinya fitnah dan kerusakan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) Syaithan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Azza wa Jalla) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. [11]
Imam al-Qurthubi, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Makna ayat ini adalah perintah (bagi kaum perempuan) untuk menetapi rumah-rumah mereka. Meskipun (asalnya) ini ditujukan kepada istri-istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi secara makna (wanita-wanita) selain mereka (juga) termasuk dalam perintah tersebut. Ini seandainya tidak ada dalil yang khusus (mencakup) semua wanita. Padahal (dalil-dalil dalam) syariat Islam penuh dengan (perintah) bagi kaum wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka dan tidak keluar rumah kecuali karena darurat (terpaksa)” [12]
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bagi seorang wanita untuk menetap di rumahnya dan tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan yang mubah (diperbolehkan dalm Islam) dengan menetapi adab-adab yang disyariatkan (dalam Islam). Sungguh Allah telah menamakan (perbuatan) menetapnya seorang wanita di rumahnya dengan “qaraar” (tetap, stabil, tenang), ini mengandung arti yang sangat tinggi dan mulia. Karena dengan ini jiwanya akan tenang, hatinya akan damai dan dadanya akan lapang. Maka dengan keluar rumah akan menyebabkan keguncangan jiwanya, kegalauan hatinya dan kesempitan dadanya, serta membawanya kepada keadaan yang akan berakibat keburukan baginya” [13]
Di tempat lain, beliau berkata: “Allah Azza wa Jalla memerintahkan para wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka, karena keluarnya mereka dari rumah sering menjadi sebab (timbulnya) fitnah. Dan sungguh dalil-dalil syariat menunjukkan bolehnya mereka keluar rumah jika ada keperluan (yang sesuai syariat), dengan memakai hijab (yang benar) dan menghindari memakai perhiasan, akan tetapi menetapnya mereka di rumah adalah (hukum) asal dan itu lebih baik bagi mereka serta lebih jauh dari fitnah” [14]
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “(Hukum) asalnya seorang wanita tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali kalau ada keperluan (yang sesuai dengan syariat), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih (riwayat) imam al-Bukhari (no. 4517) ketika turun firman Allah Azza wa Jalla:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) untuk keluar (rumah) jika (ada) keperluan kalian (yang dibolehkan dalam syariat)” [15]
Bahkan menetapnya wanita di rumah merupakan ‘aziimatun syar’iyyah (hukum asal yang dikuatkan dalam syariat Islam), sehingga kebolehan mereka keluar rumah merupakan rukhshah (keringanan) yang hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat atau jika ada keperluan. Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam tiga ayat al-Qur’an [16] menisbatkan/menggandengkan rumah-rumah kepada para wanita, padahal jelas rumah-rumah yang mereka tempati adalah milik para suami atau wali mereka, ini semua menunjukkan bahwa selalu menetap dan berada di rumah adalah keadaan yang sesuai dan pantas bagi mereka. [17]
2. Keluar rumah dengan menampakkan kecantikan dan perhiasan yang seharusnya disembunyikan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya..
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum perempuan untuk menetapi rumah-rumah mereka dan melarang mereka dari perbuatan tabarruj (ala) jahiliyyah, yaitu menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan perhiasan (keindahan wanita) lainnya, karena ini akan (menimbulkan) fitnah dan kerusakan yang besar, serta mengundang diri kaum lelaki untuk melakukan sebab-sebab (yang membawa kepada) perbuatan zina…” .[18]
Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum wanita untuk menyembunyikan perhiasan dan kecantikan mereka dalam firman-Nya:
وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ
“Dan
janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki mereka agar orang
mengetahui perhiasan yang mereka sembunyikan”. [an-Nuur: 31]
.
Perhiasan
yang dilarang untuk ditampakkan dalam ayat ini mencakup semua jenis
perhiasan, baik yang berupa anggota badan mereka maupun perhiasan
tambahan yang menghiasi fisik mereka.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Perhiasan wanita yang dilarang untuk ditampakkan adalah segala sesuatu yang disukai oleh laki-laki dari seorang wanita dan mengundangnya untuk melihat kepadanya, baik itu perhiasan/keindahan asal (anggota badan mereka) ataupun perhiasan yang bisa diusahakan (perhiasan tambahan yang menghiasi fisik mereka), yaitu semua yang ditambahkan pada fisik wanita untuk mempercantik dan menghiasi dirinya” [19].
Ancaman Keras Dan Keburukan Tabarruj
Dari Abdullah bin
‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita
yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan)
seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu
terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)”.
Dalam hadits lain ada tambahan: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau (wangi)nya, padahal sungguh wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan sekian” [20]
Dalam hadits ini terdapat ancaman keras yang menunjukkan bahwa perbuatan tabarruj termasuk dosa besar, karena dosa besar adalah semua dosa yang diancam oleh Allah dengan Neraka, kemurkaan-Nya, laknat-Nya, azab-Nya, atau terhalang masuk Surga. Oleh karena itu, seluruh kaum muslimin bersepakat menyatakan haramnya tabarruj, sebagaimana penjelasan imam ash-Shan’ani [21].
Imam al-Qadhi ‘Iyadh al-Yahshubi memasukkan perbuatan tabarruj ke dalam dosa-dosa besar berdasarkan hadits di atas, dalam kitab beliau “al-Mu’lim syarhu shahiihi Muslim” (1/243).
Ancaman dan keburukan tabarruj lainnya yang disebutkan dalam dalil-dalil yang shahih adalah sebagai berikut [22]:
1. Tabarruj adalah sunnah Jahiliyah, sebagaimana dalam firman Allah:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].
2. Tabarruj digandengakan dengan syirik, zina, mencuri dan dosa-dosa besar lainnya, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salah satu syarat untuk membai’at para wanita muslimah dengan meninggalkan tabarruj. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, beliau berkata: Umaimah bintu Ruqaiqah datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membai’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas agama Islam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku membai’at kamu atas (dasar) kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berbuat dusta yang kamu ada-adakan antara kedua tangan dan kakimu, tidak meratapi mayat, dan tidak melakukan tabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [23]
3. Ancaman keras dengan kebinasan bagi wanita yang melakukan tabarruj. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan manusia yang jangan kamu tanyakan tentang mereka (karena mereka akan ditimpa kebinasaan besar): orang yang meninggalkan jamaah (kaum muslimin) dan memberontak kepada imamnya (penguasa/pemerintah) lalu dia mati dalam keadaan itu, budak wanita atau laki-laki yang lari (dari majikannya) lalu dia mati (dalam keadaan itu), dan seorang wanita yang (ketika) suaminya tidak berada di rumah (dalam keadaan) telah dicukupkan keperluan dunianya (hidupnya), lalu dia melakukan tabarruj setelah itu, maka jangan tanyakan tentang mereka ini” [24]
4. Imam adz-Dzahabi menjadikan perbuatan tabarruj yang dilakukan oleh banyak wanita termasuk sebab yang menjadikan mayoritas mereka termasuk penghuni Neraka [25], na’uudzu billahi min dzaalik. Ucapan beliau akan kami nukil secara lengkap dalam makalah ini, insya Allah.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh [26] menjelaskan secara khusus keburukan-keburukan perbuatan tabarruj berdasarkan dalil-dali dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya sebagai berikut:
- Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalil-dalil yang telah kami sebutkan.
- Tabarruj akan membawa laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)” [27].
- Tabarruj termasuk sifat wanita penghuni Nereka, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ada dua golongan termasuk penghuni Neraka yang aku belum melihat mereka: (pertama) orang-orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi, (digunakan) untuk memukul/menyiksa manusia, (kedua) Wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang…” [28]
- Tabarruj adalah kesuraman dan kegelapan pada hari kiamat. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh di sini berdalil dengan sebuah hadits yang lemah tapi maknanya benar.
- Tabarruj adalah perbuatan fahisyah (keji). Karena wanita adalah aurat, maka menampakkan aurat termasuk perbuatan keji dan dimurkai oleh Allah, Syaithanlah yang menyuruh manusia melakukan perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُون
“Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” [al-Baqarah:169].
- Tabarruj adalah sunnah dari Iblis. Karena dia berusaha keras untuk membuka aurat dan menyingkap hijab mereka, maka tabarruj merupakan target utama (tipu daya) Iblis. Allah Jalaa Jalaaluh berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ لا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنزعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh Syaitan sebagaimana dia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu (Adam dan Hawa) dari Surga, dia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya” [al-A’raaf: 27]
- Tabarruj adalah metode penyesatan orang-orang Yahudi. Karena
mereka mempunyai peranan besar dalam upaya merusak kehidupan manusia
melalui cara memperlihatkan fitnah dan kecantikan wanita, dan mereka
sangat berpengalaman dalam bidang ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Takutlah kalian kepada (fitnah) dunia, dan takutlah
kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama yang melanda
Bani Israil adalah tentang wanita” [29].
_______
Footnote
[1]. Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 447).
[2]. Kitab “Qawa-‘idul ahkaam” (hal. 2).
[3]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 53).
[4]. Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 489).
[5]. Kitab “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 3).
[6]. Juga termasuk di dalam rumah jika ada laki-laki yang bukan mahram wanita tersebut.
[7]. Lihat kitab “an-Nihaayatu fi gariibil hadiitsi wal atsar” (1/289) dan “al-Qaamuushul muhiith” (hal. 231).
[8]. Kitab “Fathul Qadiir” (4/395).
[9]. Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 663).
[10]. Kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 44 - 45).
[11].
HR Ibnu Khuzaimah (no. 1685), Ibnu Hibban (no. 5599) dan at-Thabrani
dalam “al-Mu'jamul ausath” (no. 2890), dinyatakan shahih oleh Ibnu
Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri dan syikh al-Albani dalam
"Silsilatul ahaaditsish shahiihah" (no. 2688).
[12]. Kitab “al-Jaami’ liahkaamil Qur-an” (14/174).
[13]. Kitab “at-Tabarruju wa khatharuhu” (hal. 22).
[14]. Kitab “Majmuu’ul fataawa syaikh Bin Baz” (4/308).
[15]. Al-Fataawa al-imaaraatiyyah.
[16]. Yaitu QS al-Ahzaab: 33, 34 dan ath-Thalaaq:1.
[17]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 87).
[18]. Kitab “at-Tabarruju wa khatharuhu” (hal. 6-7).
[19]. Kitab “Majmuu’ul fataawa syaikh Bin Baz” (5/227).
[20].
Hadits pertama riwayat ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamush shagiir” (hal.
232) dinyatakan shahih sanadnya oleh syaikh al-Albani dalam kitab
“Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 125), dan hadits kedua riwayat imam
Muslim (no. 2128).
[21]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 107-108).
[22]. Lihat kitab “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 4-6) dan “al-‘Ajabul ‘ujaab fi asykaalil hijaab” (hal. 79-80).
[23]. HR Ahmad (2/196) dan dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 121).
[24].
HR Ahmad (6/19) dan al-Hakim (1/206), dinyatakan shahih oleh imam
al-Hakim, adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul
mar-atil muslimah” (hal. 119).
[25]. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 232).
[26]. Dalam kitab beliau “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 4-6).
[27].
HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamush shagiir” (hal. 232) dinyatakan
shahih sanadnya oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil
muslimah” (hal. 125).
[28]. HSR Muslim (no. 2128).
[29]. HSR Muslim (no. 2742).
Bertafaquh Dalam Agama
Bertafaquh dalam agama. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ
“Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Al-Zumar: 9)
Di dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah RA bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “
Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah suatu kebaikan maka dia akan diberikan kepahaman dalam agama”. Al-Bukhari: 1/20 no: 8 dan Muslim: 1/45 no: 16
Oleh karena itulah seorang wanita muslimah harus mendalami perkara agamanya dengan cara menghadiri pengajian dan ceramah-ceramah agama, mendengarkan kaset-kaset yang bermanfaat, membaca buku-buku yang berguna, dan yang terpenting adalah mengahafal kitab Allah, dia adalah puncak semua ilmu, sumber hikmah, taman bagi orang-orang yang shaleh, perisai dari kesesatan yang nyata serta beramal dengannya.
Aisyah RA berkata:
“Alangkah baiknya wanita-wanita Anshar, rasa malu tidak mencegah mereka
untuk bertanya tentang urusan agama mereka”.
Bertaqwa kepada Allah
Bertaqwa kepada Allah dan muraqabah kepada -Nya dalam keadaan sunyi atau ramai, sebab taqwa kepada Allah adalah wasiat Allah bagi orang-orang terdahulu dan yang akan datang. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَاِيَّاكُمْ اَنِ اتَّقُوا اللّٰهَ
“..dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah”. (QS. Al-Nisa’: 131 )
Dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam banyak berwasiat kepada para shahabatnya agar mereka bertaqwa kepada Allah, di dalam riwayat Irbadh bin Sariyah bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Aku berwasiat kepada kalian agar bertaqwa kepada Allah, hendaklah kalian mendengar dan taat”. Sunan Turmudzi no: 2676
Dan waspadalah terhadap kemaksiatan baik yang kecil atau yang besar, dan Allah telah menjanjikan bagi orang yang meninggalkan dosa-dosa besar bahwa akan dihapuskan dosa-dosa kecil mereka dan akan dimasukkan ke dalam tempat yang mulia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا
Jika
kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu
mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu
yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). (QS.
Al-Nisa’: 31).
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: '
يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ
Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya,dan ucapkanlah perkataan yang baik, (QS.Al-Ahzab: 32.)
Dan ini adalah perintah bagi istri-istri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam untuk menjaga mereka dan juga bagi seluruh wanita-wanita muslimah lainnya Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Taubah: 71.)
Oleh karena
itulah maka wajib bagi wanita muslimah untuk memperhatikan syi’ar Islam
yang agung ini khususnya di rumah bersama anak-anak dan anggota
keluarganya, lalu jika dia melihat pada diri saudaranya suatu kelalaian
dalam ketaatan kepada Allah baik dalam pelaksanaan shalat dan puasa
mereka atau dalam menjalankan hak-hak sebagai suami atau yang perkara
lainnya maka hendaklah dia menasehati mereka dengan kata-kata yang baik,
dan nasehat yang benar, dengan mencontoh para wanita dari kalangan
shahabat, dan semoga Allah meredhai mereka semua.
Bersifat Malu
Bersifat malu. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang Nabi Musa alaihissalam pada saat beliau membantu dua orang wanita untuk memberikan minum ternak mereka:
فَجَاۤءَتْهُ اِحْدٰىهُمَا تَمْشِيْ عَلَى اسْتِحْيَاۤءٍ ۖقَالَتْ اِنَّ اَبِيْ يَدْعُوْكَ لِيَجْزِيَكَ اَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَاۗ فَلَمَّا جَاۤءَهٗ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَۙ قَالَ لَا تَخَفْۗ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَ
Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan) mu memberi minum (ternak) kami". (QS. Al-Qoshos: 25)
Sangat disayangkan bahwa sifat malu sangat jarang dimiliki banyak wanita zaman sekarang ini, contohnya adalah keluarnya wanita ke pasar bersama supir sendirian atau memakai cadar yang diletakkan pada pertengahan hidung, cadar tersebut menutupi apa yang dibawah hidung namun menampakkan mata dan kening, atau memakai celana panjang di hadapan para wanita atau memakai pakaian abaya pada pundak atau memakai pakaian yang sempit dan terbuka atau bertelanjang.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Dua golongan dari penghuni neraka yang tidak pernah aku saksikan, dan beliau menyebutkan salah satunya adalah: .....para wanita yang berpakaian namun telanjang, berjalan lenggak lenggok dan memikat, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak pula mendapatkan bau harumnya, padahal keharuman surga itu didapatkan dari jarak ini dan ini”. Muslim di dalam kitab shahihnya no: 2128
Oleh karena itulah, maka wajib bagi wanita
muslimah untuk waspada terhadap tipu daya musuh-musuh Allah terhadap
diri mereka, mereka ingin agar para wanita hidup bebas, menjadi barang
murahan di tangan-tangan mereka, mereka ingin mengebiri para wanita
muslimah dari keimanan dan agama mereka dan keluar dari fitrah yang
telah diciptakan oleh Allah. Oleh sebab itulah maka setiap wanita
muslimah harus menyadari hal tersebut.
Memperbanyak sedekah
Memperbanyak sedekah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.( QS. Al-Nisa’: 114.)
قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ
Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’: 39)
Di dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam memberikan peringatan kepada para wanita, dalam sabdanya,
“Perbanyaklah bershedeqah sebab sebagian besar kalian adalah sebagai kayu bakar api neraka”. Shahih Muslim: no: 885
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Dan memberi hadiah serta bersedeqah adalah perbuatan yang paling dicintai oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, dan kesenangan beliau saat memberi lebih besar dari kesenangan orang yang mengambil pemberian yang diberikan kepadanya, beliau adalah orang paling dermawan dengan kebaikan, tangan kanan beliau bagaikan angin yang berhembus kencang, dan apabila ada orang yang membutuhkan datang meminta maka beliau mendahulukannya dari kepentingan pribadinya, terkadang mendahulukan mereka dengan makanan, terkadang pula dengan pakaian dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk bersedeqah dan menganjurkan umatnya untuk melakukan hal tersebut, dan beliau mengarahkan umat ini kepadanya baik dengan harta dan perkataan beliau, oleh karena itulah maka beliau adalah manusia ciptaan Allah yang paling lapang dadanya, yang paling baik kehidupannya, paling halus hatinya dan shedeqah tersebut memiliki dampak yang sangat mengagumkan dalam menciptakan kelapangan dada”. Zadul Ma’ad: 2/22-23
Dan shedeqah yang paling baik adalah shedeqah yang pahalanya tetap mengalir bagi para hamba walaupun dia telah meninggal dunia, itulah shedeqah jariyah, seperti menggali sumur, membangun mesjid, mencetak buku-buku agama, wakaf-wakaf yang pemanfaatannya untuk kemaslahatan sosial, yaitu untuk orang fakir dan miskin dan yang lainnya.
Menjauhi Teman Yang Buruk
Menjauhi teman yang buruk. Dan Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan bahwa manusia pada hari kiamat akan menyesal dengan teman yang buruk yang menyesatkannya dan menjauhkannya dari jalan kebenaran. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلٰى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِى اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلًا-يٰوَيْلَتٰى لَيْتَنِيْ لَمْ اَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيْلًا - لَقَدْ اَضَلَّنِيْ عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ اِذْ جَاۤءَنِيْۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِلْاِنْسَانِ خَذُوْلًا- وَقَالَ الرَّسُوْلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوْمِى اتَّخَذُوْا هٰذَا الْقُرْاٰنَ مَهْجُوْرًا
Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang lalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul." Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab (ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur'an ketika Al Qur'an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia. Berkatalah Rasul: "Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur'an ini suatu yang tidak diacuhkan". (QS. Al-Furqon: 27-30)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
اَلْاَخِلَّاۤءُ يَوْمَىِٕذٍۢ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ اِلَّا الْمُتَّقِيْنَ ۗ
Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Zukhruf: 67.)
Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk sama seperti penjual minyak wangi dan tukang pandai besi. Adapun penjual minyak wangi baik dia akan memberimu atau engkau membeli minyak wangi darinya atau engkau akan mendapat bau yang wangi darinya. Sementara tukang pandai besi baik dia akan membakar pakaianmu atau engkau akan mendapat bau yang buruk darinya”. Al-Bukhari: no: 5534 dan Muslim no: 2628
Banyak wanita yang gagal dalam pendidikannya karena teman yang buruk, banyak wanita yang kehormatannya terbengkalai dan hilang disebabkan oleh teman yang buruk, banyak wanita yang tenggelam dalam obat-obat terlarang dan mabuk-mabukkan dan berbagai bencana buruk yang diakibatkan oleh tindakan-tindakan terlarang tersebut.
Oleh karena itulah aku berwasiat kepada saudariku yang beriman agar mereka tetap bersahabat dengan teman yang shaleh.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com