Muhammad Mursi Dituntut Hukuman Mati

Tarqiyah : Jaksa Mesir secara resmi telah meminta Pengadilan Pidana Kairo hukuman mati terhadap mantan presiden terguling, Dr Muhammad Mursi dan para pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya.
Jaksa Emad el-Sharawy hari Rabu (19/11/2014) dikutip AP, meminta pengadilan Mesir menuntut hukuman mati terhadap mantan presiden Mesir yang digulingkan itu atas tuduhan spionase.

Jaksa menuduh Mursy dan para pembantunya membocorkan dokumen keamanan negara ke badan-badan intelijen asing.

Mursy dan 35 pemimpin Ikhwanul Muslimin diadili pengadilan militer dengan tuduhan destabilisasi Mesir serta membocorkan informasi rahasia ke luar negeri.

Menurut jadwal, sesi terakhir pengadilan terhadap petinggi Ikhwan ini akan digelar pada 26 November guna mendengar pembelaan terakhir Mursy.

Seperti diketahui, Juli 2013, Angkatan Bersenjata Mesir melakukan kudeta terhadap pemerintahan Presiden Muhammad Mursi yang terpilih secara demokratis oleh rakyat Mesir.

Menhan Mesir Jenderal Abdul Fattah al-Sisi kala itu langsung membacakan road map mencakup penugasan Ketua Mahkamah Konstitusi untuk mengatur jalannya pemerintahan Mesir, menonaktifkan undang-undang serta mempercepat pemilihan parlemen dan presiden.

Pasca kudeta, Mesir mengalami krisis sosial, para pendukung dan pemimpin Ikhwanul Muslimin dijebloskan ke penjara hingga kini.

sumber: Hidayatullah.com

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama