Tarqiyah : Baru-baru ini ketua tim hukum pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Trimedya Panjaitan, membuat pernyataan bahwa pemerintahan Jokowi-JK tidak akan membiarkan munculnya peraturan daerah (perda) baru yang berlandaskan syariat islam.
"Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syariat," kata Trimedya kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Pernyataan ini menuai banyak kecaman dan pemboikotan dari ummat islam. Setelah sebelumnya KH. Athian Ali yang juga merupakan ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) memfatwakan haram memilih Jokowi-JK, kemudian menyusul Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengeluarkan fatwa yang sama mengharamkan kepada ummat islam untuk memilih pasangan capres Jokowi-JK.
Hal senada disampaikan oleh ustadz Dr. Daud Rayis, MA yang juga merupakan pakar aqidah islam di Indonesia. Ustadz Daud Rayid menyebut bahwa pertarungan capres kali ini adalah pertarungan iman dan kufur.
"Pertarungan capres kali ini adalah pertarungan capres iman dan kufur. Kenapa demikian, hal ini jelas nampak dari keberpihakan salah satu capres pada ummat islam dan nampak pula keberpihakan salah satu capres bagaimana toleransinya pada kekufuran. Dan hal itu sangat terlihat." ungkap ustadz Daud ketika dihubungi kasurau.com.
Pernyataan ustadz Daud Rasyid ini tentu saja bukan tanpa dasar. Sebagaimana kita ketahui bersama, selain penolakan pada perda syariat, PDI Perjuangan yang merupakan tempat dimana Jokowi bernaung menolak dengan sangat keras tempat pelacuran dolly di Surabaya untuk ditutup. Begitupula dengan Jusuf Kalla yang baru-baru ini mengatakan bahwa perda Syariat hanya akan merendahkan islam.
(fgz/kasurau)
Wallahu A‘lam.
"Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syariat," kata Trimedya kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Pernyataan ini menuai banyak kecaman dan pemboikotan dari ummat islam. Setelah sebelumnya KH. Athian Ali yang juga merupakan ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) memfatwakan haram memilih Jokowi-JK, kemudian menyusul Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengeluarkan fatwa yang sama mengharamkan kepada ummat islam untuk memilih pasangan capres Jokowi-JK.
Hal senada disampaikan oleh ustadz Dr. Daud Rayis, MA yang juga merupakan pakar aqidah islam di Indonesia. Ustadz Daud Rayid menyebut bahwa pertarungan capres kali ini adalah pertarungan iman dan kufur.
"Pertarungan capres kali ini adalah pertarungan capres iman dan kufur. Kenapa demikian, hal ini jelas nampak dari keberpihakan salah satu capres pada ummat islam dan nampak pula keberpihakan salah satu capres bagaimana toleransinya pada kekufuran. Dan hal itu sangat terlihat." ungkap ustadz Daud ketika dihubungi kasurau.com.
Pernyataan ustadz Daud Rasyid ini tentu saja bukan tanpa dasar. Sebagaimana kita ketahui bersama, selain penolakan pada perda syariat, PDI Perjuangan yang merupakan tempat dimana Jokowi bernaung menolak dengan sangat keras tempat pelacuran dolly di Surabaya untuk ditutup. Begitupula dengan Jusuf Kalla yang baru-baru ini mengatakan bahwa perda Syariat hanya akan merendahkan islam.
(fgz/kasurau)
Wallahu A‘lam.
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com