GemaDakwah : Sebagai pengawalan dalam penyampaian materi pada tema ini
ummahat berwajah teduh ini mengawalinya dengan menceritakan kisah
burung Hudhud dengan Nabi Sulaiman yang diabadikan dalam al-Quran surat
an-Naml ayat 20-23.
”Dan dia memeriksa burung-burung lalu berkata, ’Mengapa aku tidak melihat Hudhud, apakah ia termasuk yang tidak hadir? Pasti akan kuhukum ia dengan hukuman yang berat atau kusembelih ia, kecuali jika ia datang kepadaku dengan alasan yang jelas’. Maka tidak lama kemudian (datanglah Hudhud), lalu ia berkata, ‘Aku telah mengetahui sesuatu yang belum engkau ketahui. Aku datang kepadamu dari negeri Saba’ membawa suatu berita yang meyakinkan. Sungguh, kudapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta memiliki singgasana yang besar.”
Dari ayat di atas, sangat jelas dikatakan kepada kita mengenai gambaran pentingnya sebuah “perizinan” ketika meninggalkan suatu majlis. Ketika Nabi Sulaiman mengadakan suatu majlis, liqa’ (pertemuan) dengan kumpulan makhluk dan beliau tidak melihat burung Hudhud dalam majlis, kemudian mengatakan dengan keras “Pasti akan kuhukum ia dengan hukuman yang berat atau kusembelih ia. Kecuali jika ia datang kepadaku dengan alasan yang jelas”.
Sebuah pertanyaan mungkin akan muncul dalam benak kita. Sebegitu pentingnyakah sebuah perizinan itu? Hingga Nabi Sulaiman memberikan ancaman ketika Hudhud tidak datang dengan alasan yang jelas dan benar?
Kisah kedua yang dipaparkan oleh ustadzah Ida adalah ketika terjadinya Perang Tabuk. Peperangan yang amat berat karena menghadapi pasukan Romawi yang merupakan kekuatan militer yang paling besar di muka bumi pada zaman itu. Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri dalam sirahnya mengatakan bahwa Perang Tabuk dalam kondisi yang khusus merupakan pelajaran yang amat berat dari Allah. Sehingga dengan pelajaran ini terlihat orang-orang yang beriman dan tidak beriman. Pasca peperangan usai, Rasulullah Saw langsung menuju masjid dan shalat dua rakaat, sementara orang-orang duduk di sana. Terdapat pula orang-orang munafik yang berjumlah delapan puluh lebih datang dan mengemukakan berbagai alasan mengapa tidak ikut berperang. Bahkan mereka berani bersumpah untuk menguatkan alasan yang telah mereka buat buat.
Sedangkan tiga orang dari golongan orang-orang mukmin yang lurus, yaitu Ka’b bin Malik, Murarah bin Rabi’, dan Hilal bin Umayyah berkata apa adanya kenapa tidak ikut berperang. Kemudian karena tidak ikutsertaannya mereka bertiga dalam Perang Tabuk, Rasulullah memberikan iqab dengan mengasingkan mereka. Sahabat dilarang berbicara dengan mereka bertiga. Mereka dikucilkan. Mereka juga harus berjauhan dengan istri mereka selama empat puluh hari. Sebuah tekanan yang amat berat. Sanksi sosial lebih terasa berat ketimbang sanksi fisik. Kemudian setelah terjadi penyesalan, Allah menurunkan ampunan-Nya melalui al-Quran surat at-Taubah ayat 118. Ayat ini merupakan kabar gembira bagi orang-orang muslim.
Begitulah Allah mengajarkan kita tentang pentingnya sebuah perizinan dalam suatu majlis atau urusan bersama.
Kemudian, mengenai pentingnya suatu perizinan ini, ustadzah menjelaskannya melalui al-Quran surat an-Nur ayat 62-63. Dengan merdu dan penuh penekanan beliau membacakan arti ayat tersebut.
”(Yang disebut) orang Mukmin hanyalah orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad), dan apabila mereka berada bersama-sama dengan dia (Muhammad) dalam urusan bersama, mereka meminta izin kepadanya. Sungguh orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (62)
”Sungguh, Allah Mengetahui orang-orang yang keluar (secara) sembunyi-sembunyi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawan-kawannya). Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih.”(63)
Maka, sambil menjawab pertanyaan awal yang ada di benak tadi, patutlah kita tertampar muka dan tercabik-cabik hati tatkala membaca ayat ini. Apabila kita masih sering kali meninggalkan majlis-majlis dan urusan-urusan dakwah bersama tanpa izin syar’i kepada para qiyadah. Karena Adabul Isti’dzan merupakan sebuah cerminan dari ketaatan seorang jundi pada qiyadahnya. Adabul Isti’dzan adalah cerminan dari keimanan. Maka suatu perizinan menjadi amat sangat penting. Kemudian menjadi refleksi bersama pula bagi kita, apakah selama ini kita telah benar-benar dikatakan beriman?
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kajian ini:
Semoga mampu mengingatkan kita kembali akan pentingnya sebuah perizinan. Agar kita termasuk orang yang beriman dan menjadi orang yang bertaqwa. Aamiin.
-
Sebagaimana disampaikan oleh Ustadzah Ida, dengan bahasa penulis.
Wallahu A‘lam.
”Dan dia memeriksa burung-burung lalu berkata, ’Mengapa aku tidak melihat Hudhud, apakah ia termasuk yang tidak hadir? Pasti akan kuhukum ia dengan hukuman yang berat atau kusembelih ia, kecuali jika ia datang kepadaku dengan alasan yang jelas’. Maka tidak lama kemudian (datanglah Hudhud), lalu ia berkata, ‘Aku telah mengetahui sesuatu yang belum engkau ketahui. Aku datang kepadamu dari negeri Saba’ membawa suatu berita yang meyakinkan. Sungguh, kudapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta memiliki singgasana yang besar.”
Dari ayat di atas, sangat jelas dikatakan kepada kita mengenai gambaran pentingnya sebuah “perizinan” ketika meninggalkan suatu majlis. Ketika Nabi Sulaiman mengadakan suatu majlis, liqa’ (pertemuan) dengan kumpulan makhluk dan beliau tidak melihat burung Hudhud dalam majlis, kemudian mengatakan dengan keras “Pasti akan kuhukum ia dengan hukuman yang berat atau kusembelih ia. Kecuali jika ia datang kepadaku dengan alasan yang jelas”.
Sebuah pertanyaan mungkin akan muncul dalam benak kita. Sebegitu pentingnyakah sebuah perizinan itu? Hingga Nabi Sulaiman memberikan ancaman ketika Hudhud tidak datang dengan alasan yang jelas dan benar?
Kisah kedua yang dipaparkan oleh ustadzah Ida adalah ketika terjadinya Perang Tabuk. Peperangan yang amat berat karena menghadapi pasukan Romawi yang merupakan kekuatan militer yang paling besar di muka bumi pada zaman itu. Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri dalam sirahnya mengatakan bahwa Perang Tabuk dalam kondisi yang khusus merupakan pelajaran yang amat berat dari Allah. Sehingga dengan pelajaran ini terlihat orang-orang yang beriman dan tidak beriman. Pasca peperangan usai, Rasulullah Saw langsung menuju masjid dan shalat dua rakaat, sementara orang-orang duduk di sana. Terdapat pula orang-orang munafik yang berjumlah delapan puluh lebih datang dan mengemukakan berbagai alasan mengapa tidak ikut berperang. Bahkan mereka berani bersumpah untuk menguatkan alasan yang telah mereka buat buat.
Sedangkan tiga orang dari golongan orang-orang mukmin yang lurus, yaitu Ka’b bin Malik, Murarah bin Rabi’, dan Hilal bin Umayyah berkata apa adanya kenapa tidak ikut berperang. Kemudian karena tidak ikutsertaannya mereka bertiga dalam Perang Tabuk, Rasulullah memberikan iqab dengan mengasingkan mereka. Sahabat dilarang berbicara dengan mereka bertiga. Mereka dikucilkan. Mereka juga harus berjauhan dengan istri mereka selama empat puluh hari. Sebuah tekanan yang amat berat. Sanksi sosial lebih terasa berat ketimbang sanksi fisik. Kemudian setelah terjadi penyesalan, Allah menurunkan ampunan-Nya melalui al-Quran surat at-Taubah ayat 118. Ayat ini merupakan kabar gembira bagi orang-orang muslim.
Begitulah Allah mengajarkan kita tentang pentingnya sebuah perizinan dalam suatu majlis atau urusan bersama.
Kemudian, mengenai pentingnya suatu perizinan ini, ustadzah menjelaskannya melalui al-Quran surat an-Nur ayat 62-63. Dengan merdu dan penuh penekanan beliau membacakan arti ayat tersebut.
”(Yang disebut) orang Mukmin hanyalah orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad), dan apabila mereka berada bersama-sama dengan dia (Muhammad) dalam urusan bersama, mereka meminta izin kepadanya. Sungguh orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (62)
”Sungguh, Allah Mengetahui orang-orang yang keluar (secara) sembunyi-sembunyi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawan-kawannya). Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih.”(63)
Maka, sambil menjawab pertanyaan awal yang ada di benak tadi, patutlah kita tertampar muka dan tercabik-cabik hati tatkala membaca ayat ini. Apabila kita masih sering kali meninggalkan majlis-majlis dan urusan-urusan dakwah bersama tanpa izin syar’i kepada para qiyadah. Karena Adabul Isti’dzan merupakan sebuah cerminan dari ketaatan seorang jundi pada qiyadahnya. Adabul Isti’dzan adalah cerminan dari keimanan. Maka suatu perizinan menjadi amat sangat penting. Kemudian menjadi refleksi bersama pula bagi kita, apakah selama ini kita telah benar-benar dikatakan beriman?
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kajian ini:
- Sampaikanlah izin kepada seorang qiyadah ketika hendak meninggalkan suatu pertemuan atau majlis
- Hak seorang qiyadah untuk memberikan izin kepada yang mengajukan izin dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait ke syar’ian udzur yang diajukan. Timbangan yang dipergunakan adalah fiqih prioritas amal shalih
- Seorang qiyadah hendaknya memohonkan ampunan kepada Allah terhadap mereka yang dikabulkan perizinannya. Ini adalah bentuk bahwa sesungguhnya qiyadah hendaknya menghargai urusan jundinya
- Jundi yang hendak meninggalkan pertemuan atau majlis, tidak meninggalkan majelis sebelum keluar izin dari qiyadahnya. Jika meninggalkan majlis sebelum keluar izin, maka ia adalah sebahagian dari mereka yang tidak taat.
Semoga mampu mengingatkan kita kembali akan pentingnya sebuah perizinan. Agar kita termasuk orang yang beriman dan menjadi orang yang bertaqwa. Aamiin.
-
Sebagaimana disampaikan oleh Ustadzah Ida, dengan bahasa penulis.
Wallahu A‘lam.
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com