Tarqiyah : Kementerian Agama Mesir di bawah pemerintahan junta militer memberhentikan 55 ribu imam Masjid yang tidak mendapatkan "legitimasi" dari pemerintah. Kementerian juga memutuskan menutup masjid-masjid kecil (mushala). Akibat kebijakan ini puluhan ribu jamaah di seluruh Mesir terlantar dan menunaikan shalat jama'ah di jalan-jalan.
Putusan ini juga mengakibatkan ribuan masjid tidak bisa melaksanakan shalat Jumat pada pekan lalu, karena belum ada imam penggantinya.
Rassd.com menyebutkan, kejadian seperti ini adalah yang pertama sejak masuknya Islam ke Mesir. Bahkan pada masa penjajahan pun hal seperti ini belum pernah terjadi.
Seperti dikutip Fimadani, di Mesir terdapat 150 ribu masjid dan mushalla. Dari jumlah tersebut hanya 55 ribu masjid saja yang imam dan khatibnya resmi diangkat oleh Kementerian Agama. Ada sekitar 50 ribu masjid yang diimami oleh para imam dengan sistem penggajian terbatas, atau lebih tepatnya sukarelawan.
Karena masih banyak yang menjadi tenaga sukarela, maka pada masa pemerintahan Presiden Mursi ada 3 ribu imam dan khatib yang diangkat dari sekitar 57 ribu orang yang mendaftarkan diri. Saat ini seharusnya ada pengangkatan yang baru. Tapi yang terjadi, ada 50 ribu imam dan khatib yang dicabut surat ijin khutbahnya. Padahal mereka ada ulama dan penghapal Al-Qur’an.
Sementara itu, Front Ulama Anti Kudeta dalam konferensi pers pada Sabtu (7/9) lalu menilai pemberhentian para khatib dan peniadaan shalat Jumat di ribuan masjid adalah tindakan sistematis dalam memerangi Islam, beserta tokoh dan kegiatan keagamaannya. [IK/Fmd/Dkw/bsb]
Putusan ini juga mengakibatkan ribuan masjid tidak bisa melaksanakan shalat Jumat pada pekan lalu, karena belum ada imam penggantinya.
Rassd.com menyebutkan, kejadian seperti ini adalah yang pertama sejak masuknya Islam ke Mesir. Bahkan pada masa penjajahan pun hal seperti ini belum pernah terjadi.
Seperti dikutip Fimadani, di Mesir terdapat 150 ribu masjid dan mushalla. Dari jumlah tersebut hanya 55 ribu masjid saja yang imam dan khatibnya resmi diangkat oleh Kementerian Agama. Ada sekitar 50 ribu masjid yang diimami oleh para imam dengan sistem penggajian terbatas, atau lebih tepatnya sukarelawan.
Karena masih banyak yang menjadi tenaga sukarela, maka pada masa pemerintahan Presiden Mursi ada 3 ribu imam dan khatib yang diangkat dari sekitar 57 ribu orang yang mendaftarkan diri. Saat ini seharusnya ada pengangkatan yang baru. Tapi yang terjadi, ada 50 ribu imam dan khatib yang dicabut surat ijin khutbahnya. Padahal mereka ada ulama dan penghapal Al-Qur’an.
Sementara itu, Front Ulama Anti Kudeta dalam konferensi pers pada Sabtu (7/9) lalu menilai pemberhentian para khatib dan peniadaan shalat Jumat di ribuan masjid adalah tindakan sistematis dalam memerangi Islam, beserta tokoh dan kegiatan keagamaannya. [IK/Fmd/Dkw/bsb]
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com