Tokoh Kudeta El-Baradei Terancam Dipenjara

GemaDakwah : Kairo.  Mantan wakil presiden interim Mesir, Mohamed el-Baradei, terancam dipenjara. Salah satu tokoh utama di balik jatuhnya Presiden Muhammad Mursi tersebut dituduh telah mengkhianati kepercayaan negara karena keputusannya untuk mundur pasca kekerasan militer yang menewaskan lebih dari 1.000 orang, pekan lalu.
Sumber di pengadilan mengatakan, kasus el-Baradei akan mulai disidangkan pada Rabu (21/8) waktu setempat. Aljazirah melaporkan, seorang pakar hukum tata negara di Universitas Helman di ibu kota Kairo telah mengajukan tuntutan kepada pengadilan setempat untuk segera menyeret el-Baradei ke persidangan. “El-Baradei telah mencederai kepercayaan publik dengan mengundurkan diri dan ke luar negeri,” tulis pakar tersebut dalam tuntutannya.
El-Baradei mundur karena tidak sepakat dengan militer yang menggunakan cara kekerasan dalam pembubaran demonstran pro-Mursi. Mantan ketua Badan Atom Perserikatan Bangsa-Bangsa (IAIE) itu terancam dengan hukuman tiga tahun penjara atau denda senilai 1.450 dolar AS jika terbukti bersalah.
Pada Ahad (19/8), mantan peraih Nobel Perdamaian ini dikabarkan telah hengkang ke Austria. Hingga sekarang, dia masih di Wina. Politikus gaek 71 tahun ini pun enggan berkomentar tentang tantangan politik negaranya ke depan pasca kepergiannya.
Namun, saat pidato pengunduran dirinya, el-Baradei menegaskan, rekonsiliasi dengan menggandeng semua faksi di Mesir adalah satu-satunya cara menyelamatkan Negeri Piramida itu dari ancaman perang saudara.
El-Baradei menjadi tokoh utama Fron Penyelamatan Nasional (NSF) yang ngotot untuk menjungkalkan Mursi lewat demonstrasi selama setahun penuh di Alun-Alun Tahrir, Kairo.
Tokoh liberal ini juga sempat digadang-gadang menggantikan Mursi jika presiden yang didukung Ikhwanul Muslimin itu tumbang. Setelah kudeta pada 3 Juli, El-Baradei ditunjuk sebagai wakil presiden sementara mendampingi Presiden interim, Adli Mansur.
Bagi Khaled Dawoud, kepergian el-Baradei adalah reaksi kekecewaan tokoh internasional itu terhadap situasi yang terjadi di Mesir. “Anda tidak bisa menuduh dia (el-Baradei) melanggar kepercayaan nasional. Ini aneh dan konyol. Saya tidak yakin dengan kebenaran sekarang ini,” kata veteran demonstran Tahrir ini.
Secara terpisah, pengadilan di Kairo akan menggelar dengar pendapat untuk mempertimbangkan petisi pembebasan mantan diktator Mesir, Husni Mubarak.  Persidangan dengar pendapat itu akan dilakukan di Penjara Tora, tempat Mubarak ditahan. Mubarak dibelit beragam kasus pasca dijatuhkan pada 2011.
Sejumlah kasus korupsi dikenakan kepadanya, termasuk tuntutan keterlibatannya dalam pembunuhan demonstran pada 2011.
Pada persidangan ini, hakim diharapkan bisa memutuskan kasus korupsi terakhir yang dikenakan kepadanya. Dua kasus korupsi sebelumnya yang didakwakan kepada Mubarak telah dibatalkan.
Perdana Menteri sementara Mesir, Hazem Beblawi, mengatakan, negaranya dapat bertahan tanpa bantuan internasional. Pernyataan itu dikeluarkan Beblawi setelah AS dan Uni Eropa mengkaji penghentian bantuan kepada Kairo. Beblawi mengingatkan akan menjadi sinyal buruk jika AS menghentikan bantuannya ke Mesir.
Menurutnya, penghentian bantuan itu hanya akan memberikan dampak sementara. AS memberikan bantuan sebesar 1,5 miliar dolar AS per tahun kepada Mesir. Dari jumlah itu, 1,3 miliar dolar AS di antaranya diperuntukkan bagi militer. Pada tahun fiskal 2013, masih ada 585 juta dolar AS bantuan Washington yang belum disalurkan ke Kairo. (rol)

Wallahu A‘lam.

 

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama