GemaDakwah : Hebron - Bukanlah
keputusan pembangunan 5 ribu permukiman Zionis dan bukan juga keputusan
rampas ratusan hektar dekat Yatha. Tetapi rencana lama dan baru
dilaksanakan beberapa ssat sebelum perundingan digelar. Itulah harga
yang harus dibayar sebelum peruningan terjadi. Semoga warga lupa sejenak
atas penolakanya terhadap perundingan sia-sia, walau demi kepentingan
mereka juga.
Pengusiran Paksa
Kelompok
permukiman Palestina di wilayah Badewi, diantaranya Hajar Atsrah yang
terletak di sepanjang jalan permukiman Zionis yang membelah wilayah
selatan Hebron. Padahal sebelumnya pasukan Zionis memutuskan untuk
mengosongkan wilayah tersebut pada akhir tahun 90 an. Kemudian
membekukannya dan kembali diperbaharui pembangunanya bersamaan dengan
perundingan yang telah dimulai sejak tahun 90 an dan kemudian dibekukan
untuk kedua kalinya, setelah warga mengajukan banding menolak pengusiran
terhada.
Seorang pakar bidang
permukiman, Abdul hadi mengatakan pada infopalestina, tentara Zionis
berupaya mengusir warga Majaz dan Tiban, Sifay dan Halawah dan yang
lainya dengan alasan darurat militer. Walau mereka telah tinggal di sana
sejak puluhan tahun silam. Merekalah pemilik tempat tersebut. Namun
rencana tahun kemarin secara nyata telah mengancam keberadaan permukiman
Palestina yang jumlahnya tak kurang dari 1500 orang.
Keputusan terkait pengusiran warga telah diputuskan sejak tahun 1989.
Kemudian dikukuhkan kembali pada tahun 2000. Saat ini pemerintah Zionis
berusaha mempercepat pelaksanaanya. Bersamaan dengan itu, mereka juga
memberlakukan laramham tinggal dan penghancuran sejumlah bangunan di
kota-kota tersebut yang ditanda tangani pengesahanya di Gedung Putih
Washington dan dengan senyum lebar Zionis yang telah berhasil mengusir
520 unit permukiman Palestina dan disetujui oleh Tepi Barat. (asy)
Wallahu A‘lam.
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com