Semua
kekuatan dan pihak yang hadir dan ikut dalam dialog nasional yang
difasilitasi oleh Presiden Mursi di istana kepresidenan telah melahirkan
kesepakatan yang mereka sampaikan dalam siaran pers hari ini 9 Des
2012.
Setelah berlangsung dialog dan perundingan sampai menjelang
shubuh tadi, sekitar lebih kurang 10 jam, dihadiri oleh 54 tokoh
nasional Mesir dari kalangan politisi, nasionalis, pakar dan praktisi
hukum dan perundang-undangan, para ilmuwan dan pemikir. Disampaikan oleh
Wakil Presiden Muhammad Makky dan didampingi oleh penasehat Presiden
Dr. Muhammad Salim Al ‘Awa, telah diputuskan pembatalan Dekrit presiden
tertanggal 21 Nof 2012 dan diganti dengan Dekrit yang baru yang tetap
menjaga hasil dari dekrit yang lama seperti tetapnya Jaksa Agung yang
baru.
Semua kekuatan yang hadir
juga menyepakati bahwa Referendum UUD Negara yang baru tetap
dilangsungkan pada waktu yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu pada
tanggal 15 desember 2012. Begitu juga semua kekuatan sepakat untuk
bersama serta mengajak segenap rakyat mesir utk bersatu menjaga dan
mengawal perjalanan Revolusi demi keutuhan Negara.
Semua peserta
juga menyepakati untuk segera dilaksanakan penyelidikan dan penagkapan
terhadap pihak-pihak yang telah melakukan kekacauan serta tindakan
anarkis dan pembunuhan disekitar istana presiden.
Wakil
presiden juga meyatakan bahwa Komisi Tinggi Pelaksanaan referendum UUD
baru dalam kondisi siap penuh untuk melaksanakan referendum. Dan para
hakim yang bersih dan jujur tak akan membiarkan Negara diguncang oleh
secuil kekuatan keburukan yg ingin merusak Negara. Dan jumlah para hakim
yang jujur dan bersih itu memadai dan bahkan lebih untuk mengawasi
pelaksanaan referendum.(FB Ustaz. Isyad Syafar)
Semua peserta juga menyepakati untuk segera dilaksanakan penyelidikan dan penagkapan terhadap pihak-pihak yang telah melakukan kekacauan serta tindakan anarkis dan pembunuhan disekitar istana presiden.
Wakil presiden juga meyatakan bahwa Komisi Tinggi Pelaksanaan referendum UUD baru dalam kondisi siap penuh untuk melaksanakan referendum. Dan para hakim yang bersih dan jujur tak akan membiarkan Negara diguncang oleh secuil kekuatan keburukan yg ingin merusak Negara. Dan jumlah para hakim yang jujur dan bersih itu memadai dan bahkan lebih untuk mengawasi pelaksanaan referendum.(FB Ustaz. Isyad Syafar)
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com