Jaksa
Agung Mesir Thal’at Abdullah telah menerima pengaduan resmi dari
pengacara Hamid Shiddiq, yang mengadukan bahwa Amru Musa (calon presiden
yang kalah dan mantan sekjen liga arab) dan Muhammad Baradey ketua
Partai Dustur, daN Sayyid Badawi ketua Partai Wafd, dan Hamden Shabbahy
capres yang kalah, serta Ahmad Zanad mantan Jaksa Agung yang telah
dipecat Mursi, yang semuanya diadukan ke Pihak Keamanan Tertinggi
Negara, untuk pemeriksaan dan mengambil segala tindakan yang perlu,
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, atas
tuduhan kepada mereka telah memprofokasi dan melakukan tindakan
menggulingkan pemerintahan yang sah.
Sang pengacara Shiddiq
menyatakan dalam tuduhannya yang terdaftar dengan no registrasi 4296 di
kejaksaan Agung, bahwa tertuduh (Amru Musa dkk) telah mengumumkan bahwa
dia telah pergi ke Tepi barat Palestina (jajahan Israel), dan bertemu di
sana dengan mantan Menlu Israe
l. Dia
(Amru Musa) telah membuat kesepakatan dengan mantan menlu tsb untuk
menggoyang pemerintahan yang sah, Presiden Muhammad Mursi, dan untuk
memicu kekacauan dalam negeri. Amru Musa bersekongkol dalam hal ini
dengan semua tertuduh dalam perancangan dan pelaksanaan rencana ini.
Mulai dari langkah mundurnya dari Komite Konstitusi, lalu mengajak
pihak-pihak lain, untuk mengacaukan pemerintah dan
menghasut/memprofokasi penggulingan Presiden, dan menggagalkan amanat
revolusi 25 Januari 2011.
Pengacara Shiddiq juga melaporkan
adanya pertemuan-pertemuan mereka ini di kantor Partai Wafd yang
merupakan pusat perancangan pelaksanaan rencana penggulingan Presiden
dan kekacauan dalam negeri.
Mereka semua (Amru Musa cs)
dituntut untuk di cekal di dalam negeri dan segera dilakukan penyidikan
karena peran mereka untuk menggulingkan penguasa yang sah dan bekerja
sama dengan pihak asing (zionis Israel).
(Sumber: ikhwanonline.com)
Pengacara Shiddiq juga melaporkan adanya pertemuan-pertemuan mereka ini di kantor Partai Wafd yang merupakan pusat perancangan pelaksanaan rencana penggulingan Presiden dan kekacauan dalam negeri.
Mereka semua (Amru Musa cs) dituntut untuk di cekal di dalam negeri dan segera dilakukan penyidikan karena peran mereka untuk menggulingkan penguasa yang sah dan bekerja sama dengan pihak asing (zionis Israel).
(Sumber: ikhwanonline.com)
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com