KAIRO -- Presenter sebuah acara talk show
Mesir, Tawfiq Okasha dihukum empat bulan penjara oleh
pengadilan. Hukuman tersebut diterimanya atas hinaan yang dia lontarkan
dihadapan publik mengenai Presiden Mesir Mohamed Mursi.
Tuntutan terhadap Okasha datang dari Nasr El-Din Mahmoud Maghazy. Dia
mengajukan kasus tersebut ke pengadilan. "Mursi adalah presiden semua
orang Mesir dan menghinanya berarti menghina seluruh bangsa," kata
Maghazy.
Menurut Pengadilan Negeri di selatan Mesir, Okasha yang tampil di
acara saluran televisi miliknya tersebut dijerat hukuman penjara atas
penghinaan terhadap presiden. Namun dia dapat mengajukan banding setelah
membayar jaminan 100 pound Mesir atau sekitar Rp 150 ribu.
Meski demikian, pihak pengadilan tak memaparkan isi penghinaan
tersebut. Selain didakwa melakukan penghinaan, Okasha juga digugat atas
tuduhan menghasut orang untuk membunuh Mursi.
Pihak kejaksaan pun menuntut pencabutan izin saluran televisi milik
Okasha. Namun majelis hakim memutuskan pada Sabtu lalu bahwa Okasha
masih diizinkan melanjutkan siaran.
Dalam sebuah talk show, Okasha mengatakan bahwa Mursi dan kelompoknya
layak dibunuh. Okasha memang dikenal memiliki hubungan dekat dengan
para pejabat keamanan di era Presiden Husni Mubarak. Mubarak merupakan
presiden Mesir yang berhasil digulingkan saat pemberontakan rakyat tahun
2011 lalu.
REPUBLIKA.CO.ID,
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com