Jangan Ada Rok Mini Di DPR


Anggota Komisi VIII DPR RI, Naora Dian Hattaroni meminta kepada DPR RI agar secepatnya mengeluarkan aturan pelarangan soal rok mini di lingkungan DPR RI.

"Saya pernah melihat beberapa kali perempuan yang mengenakan rok mini, pakaian berdada rendah di lingkungan DPR RI. Menurut saya itu tidak pada tempatnya," kata Naora. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu.

"Saya tidak setuju ada orang-orang ataupun staf yang mengenakan rok mini atau berpakaian sensual di lingkungan DPR RI karena DPR RI mencerminkan kualitas dari bangsa ini. Jadi perlu ada aturan khusus di DPR RI," kata Naora di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa. Naora juga mengatakan perlunya pengajaran berbusana yang pantas bagi semua pihak.

Sementara itu Ketua DPR Marzuki Alie menyalahkan perempuan yang berpakaian tak pantas, seperti menggunakan rok mini, sehingga mengakibatkan terjadinya pelecehan seksual ataupun pemerkosaan.

"Kita tahu banyak sekali terjadinya perkosa, kasus-kasus asusila itu, karena perempuannya tidak berpakaian yang pantas sehingga membuat hasrat laki-laki menjadi berubah. Itu yang harus dihindari. Namanya laki-laki, pakaian tidak pantas yang itu menarik laki-laki, akhirnya berbuat sesuatu," kata Marzuki di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (5/3/2012).

Marzuki dimintai tanggapan rencana pihak Sekretariat Jenderal DPR yang mengatur pakaian di lingkungan DPR. Langkah itu menyusul banyaknya orang yang berpakaian mencolok di lingkungan DPR.

Marzuki mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang orang dalam berpakaian. Namun, kata politisi Partai Demokrat itu, sebaiknya perempuan menggunakan pakaian yang sesuai kultur bangsa Indonesia.

Adapun mengenai rencana pengaturan berpakaian di lingkungan DPR, lanjut Marzuki, sebagai langkah perbaikan citra DPR. "Citra DPR ini terdiri berbagai aspek, seperti aspek kinerja, tampilan. Semuanya kita perbaiki. Semoga dengan langkah ini pelan-pelan citra DPR akan semakin baik," ucapnya.(ant/kompas)

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama