• Perubahan menuju arah yang lebih baik merupakan suatu tujuan setiap
orang atau partai politik atau jamaah Islam. Akan tetapi pengertian “lebih baik” bisa jadi dipandang oleh pihak lain sebagai sesuatu yang merusak dan mengganggu kepentingan mereka.
• Dari sini masing-masing memahami bahwa perubahan itu untuk menuju
arah yang lebih baik. Semua sepakat mengenai perlunya perubahan, tetapi
mereka berbeda dalam cara dan jalan menuju ke sana.
• Pada saat sebagian orang memandang bahwa perubahan hanya dapat
dilaksanakan melalui pertikaian kelas masyarakat dan dengan kebencian
serta kedengkian di antara berbagai kalangan, atau melalui revolusi
tentara, atau melalui revolusi rakyat yang menggulung musuh-musuhnya dan
melakukan kekejaman terhadap mereka.
• Sebagian yang lainnya memandang bahwa perubahan hanya dapat
terjadi melalui perbaikan secara perlahan-lahan dan pembinaan secara
bertahap dalam menyiapkan generasi yang memegang prinsip yang pada
gilirannya kelak secara bertahap akan menduduki posisi-posisi penting di
berbagai barisan.
• Apabila ini disertai dengan revolusi pemikiran yang diharapkan maka
perubahan itu akan dapat dicapai dengan cara yang lebih baik dan risiko
yang lebih kecil. Barangkali kelompok ini memandang bahwa inilah cara
yang ideal untuk mengadakan perubahan dan dapat bertahan lama.
• Al-Maududi memandang bahawa perubahan dapat
dilakukan melalui apa yang telah ia lakukan. Sebab revolusi yang
dilahirkan dari kekerasan senjata biasanya tidak bertahan lama dan tidak
menemui jalan yang dapat menjadi pegangan dalam hati rakyat yang tidak
mendukung revolusi itu.
• Sedangkan revolusi yang muncul dari perubahan pandangan dan cita
rasa, membawa prinsip-prinsip dan rukun-rukun yang tidak mudah goyah dan
lebih mendalam pengaruhnya dalam hati individu masyarakat serta cita
rasa mereka yang peka.
• Kemudian Al-Maududi menjelaskan bahawa kepribadian Islam berbeda dengan kepribadian gerakan-gerakan revolusi yang ada pada abad modern ini.
• Sebab gerakan-gerakan revolusi pada masa sekarang ini, pada mulanya
bersumber dari dendam yang mendalam dari kalangan orang-orang yang
mempercayai cara-cara kekerasan, kelicikan, pengkhianatan, dan
pemerasan, agar dapat menyingkirkan sebuah rezim untuk digantikan dengan
rezim yang lain tanpa memperhitungkan berapakah yang menjadi korban
untuk mencapai tujuan ini.
• Berbeda dengan Islam, ketika sampai pada tahap kejayaan, yaitu
pemerintahan, ia mengikuti politik yang bersifat halus, tenang dan
bertahap tanpa kekerasan serta menghindarkan kehidupan manusia sedapat
mungkin dari perubahan mendadak dan drastis.
• Pengalaman perubahan modern, dalam skala nasional, revolusi
berhaluan kiri maupun kanan tidak berlebihan jika dikatakan – oleh salah
satu pelaku revolusi Perancis – bahwa revolusi ini memakan korban
putra-putrinya sendiri.
• Jika dibandingkan dengan perintah rabbani kepada kaum
Muslimin Mekah agar mereka menahan diri supaya tidak membalas dendam
agar tidak menimbulkan dalam rumahtangga penduduk Mekah; pembantaian,
balas dendam dan kebencian antara sesama keluarga dan kabilah.
• Nabi Saw di Madinah ketika beliau tidak mau membunuh tokoh
munafik kenamaan agar tidak dikatakan bahwa beliau membunuh
pengikutnya, maka dari sini lalu dapat dipahami sejauh manakah dalamnya
visi Al-Maududi mengenai hal ini.
Al-Maududi Sang Pemimpin
• Setiap sikap yang ditunjukkan oleh Al-Maududi baik dalam kegiatan secara
praktikal mahupun pemikirannya merupakan satu contoh dan bahan nasihat.
• Sikapnya terhadap masalah kepimpinan merupakan contoh ideal dari
kepimpinannya. Dia memandang bahawa pemimpin mempunyai peranan
penting dalam kemajuan dakwah dan kejayaannya.
• Pemimpin umat ibarat juru mesin kereta api atau pemandu kenderaan yang
sentiasa mengenali mesin penggeraknya serta memelihara situasi dan
peralatannya agar sampai ke tempat yang ditujui. Al-Maududi mempunyai
sikap zuhud (tidak bercita-cita) terhadap kepimpinan.
• la cukup puas dengan tugas sebagai seorang penda’i dan tidak berminat
untuk menjadi pemimpin, sebagaimana yang dapat difahami dari katakatanya:
• “Tujuanku menjadikan satu jama’ah dan mewujudkan tujuan ini dengan
pertolongan Allah.
• Aku hanyalah seorang da’i dan sasaran akhirnya adalah terbentuknya jama’ah
ini. Setelah terbentuk aku memandang diriku sekarang sebagai salah satu
anggotanya dan kegiatan jama’ah sekarang berupa pemilihan orang yang ahli
untuk memduduki jawatan kepimpinan untuk menjadi pimpinan jama’ah ini.
• Kewajiban di masa mendatang membuat program-program lengkap untuk
menjalankan dan mendorong pergerakan serta melaksanakan programprogram
ini dalam bentuk ‘amaliyyah.
• Saya tidak ingin timbul salah faham dari seseorang dengan memandang
bahawa ketika aku mengajak dalam dakwah ini aku menginginkan menjadi
pemimpin dalam pergerakan ini.
• Aku tidak ingin ada kesalahfahaman seperti ini kerana aku tidak ingin menjadi
pemimpin. Aku juga tidak bersetuju dengan teori yang mengatakan bahawa
seorang penda’i pada akhirnya harus menjadi pemimpin.
• Bukan hanya itu, bahkan dia mengajukan pengunduran diri dari waktu ke
waktu dengan harapan sahabat-sahabatnya akan dapat menerima
pengunduran dirinya dari tugas ini dan mencari pimpinan baru.”
• Apakah sikap Al-Maududi dapat dibandingkan dengan sikap para pemimpin
lain yang tetap ingin menjadi pemimpin meskipun keberadaannya
menimbulkan perpecahan dalam anggota jama’ah?
• Pada awal bulan November 1972, Imam Al-Maududi mengajukan
permohonan untuk mengundurkan diri kepada para anggota Jama’ati Islami
dari jawatannya sebagai Amir.
• Dan pada 22hb. September 1979, Abul A’la Al-Maududi meninggal dunia
setelah meninggalkan jasa-jasanya yang begitu besar sekali dalam sejarah
pergerakan Islam di seluruh dunia.
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com