Dalam pernyataan pada hari Kamis kemarin (6/1), 60 ulama Muslim mengeluarkan fatwa religius yang menyatakan bahwa kemerdekaan Sudan selatan adalah bertentangan dengan Hukum Islam.
Mereka menyerukan untuk menggagalkan dari apa yang mereka gambarkan sebagai sebuah "rencana yang direncanakan" untuk membagi negara terbesar di Afrika menjadi dua bagian.
Fatwa itu didukung oleh Syaikh Yusuf al-Qardhawi, presiden Uni Internasional untuk Cendekiawan Muslim, Nasr Farid, mantan grand mufti Mesir, dan Yusuf Nur al-Dayim, pengawas umum dari gerakan Ikhwanul Muslimin di Sudan.
"Muslim Sudan tidak harus memilih untuk kemerdekaan Sudan selatan," Syaikh al-Qaradawi menegaskan di situsnya, menyebut referendum mendatang di Sudan - yang akan memutuskan masalah ini pada tanggal 9 Januari - merupakan "suatu skenario jahat". (fq/almasryalyoum)
Mereka menyerukan untuk menggagalkan dari apa yang mereka gambarkan sebagai sebuah "rencana yang direncanakan" untuk membagi negara terbesar di Afrika menjadi dua bagian.
Fatwa itu didukung oleh Syaikh Yusuf al-Qardhawi, presiden Uni Internasional untuk Cendekiawan Muslim, Nasr Farid, mantan grand mufti Mesir, dan Yusuf Nur al-Dayim, pengawas umum dari gerakan Ikhwanul Muslimin di Sudan.
"Muslim Sudan tidak harus memilih untuk kemerdekaan Sudan selatan," Syaikh al-Qaradawi menegaskan di situsnya, menyebut referendum mendatang di Sudan - yang akan memutuskan masalah ini pada tanggal 9 Januari - merupakan "suatu skenario jahat". (fq/almasryalyoum)
Posting Komentar
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com