Seorang ulama Saudi terkemuka mengecam tindakan Perancis yang melarang muslimah mengenakan cadar di muka umum, tapi setuju jika muslimah bercadar menyingkap cadarnya di negara yang melarang pemakaian cadar, surat kabar Saudi melaporkan pada hari Sabtu kemarin (24/7).
"Ini tidak logis dan tidak masuk akal bahwa pemerintah Perancis melakukan hal seperti itu, yang dikutuk oleh orang-orang yang netral, bukan hanya umat Islam, karena negara sekuler seharusnya menjamin kebebasan beragama," kata Syaikh 'Aid al-Qarni kepada Al-Hayat.
"Negara harus menghormati ritual keagamaan dan keyakinan, termasuk Muslim," katanya dalam sebuah wawancara.
Namun, ia menambahkan, jika wanita Muslim di negara yang telah melarang niqab atau cadar, atau jika mereka akan menghadapi pelecehan di tempat seperti itu, "adalah lebih baik bahwa perempuan Muslim menyingkapkan wajahnya."
Sejumlah ulama dari berbagai sekolah keagamaan Islam sepakat mengenai hal ini, kata Qarni.
"Bagi wisatawan Saudi yang menghadapi keputusan seperti itu, ada satu titik di dalam hukum Islam dimana Allah berfirman:" Maka bertakwalah kepada Allah sebanyak yang Anda bisa. "
"Kita tidak harus berkonfrontasi dengan orang-orang di negara mereka sendiri atau negara lain, atau membawa kesulitan pada diri kita sendiri."
Komentarnyaitu datang menyusul suara parlemen Perancis pada tanggal 13 Juli untuk melarang niqab.
Beberapa negara Eropa lain juga mungkin memperdebatkan larangan cadar.
Hampir semua perempuan di Arab Saudi, menutupi wajahnya di depan umum, walaupun minoritas perempuan Saudi yang semakin besar telah berani untuk pergi tanpa mengenakan cadar.(fq/aby)
SUMBER
"Ini tidak logis dan tidak masuk akal bahwa pemerintah Perancis melakukan hal seperti itu, yang dikutuk oleh orang-orang yang netral, bukan hanya umat Islam, karena negara sekuler seharusnya menjamin kebebasan beragama," kata Syaikh 'Aid al-Qarni kepada Al-Hayat.
"Negara harus menghormati ritual keagamaan dan keyakinan, termasuk Muslim," katanya dalam sebuah wawancara.
Namun, ia menambahkan, jika wanita Muslim di negara yang telah melarang niqab atau cadar, atau jika mereka akan menghadapi pelecehan di tempat seperti itu, "adalah lebih baik bahwa perempuan Muslim menyingkapkan wajahnya."
Sejumlah ulama dari berbagai sekolah keagamaan Islam sepakat mengenai hal ini, kata Qarni.
"Bagi wisatawan Saudi yang menghadapi keputusan seperti itu, ada satu titik di dalam hukum Islam dimana Allah berfirman:" Maka bertakwalah kepada Allah sebanyak yang Anda bisa. "
"Kita tidak harus berkonfrontasi dengan orang-orang di negara mereka sendiri atau negara lain, atau membawa kesulitan pada diri kita sendiri."
Komentarnyaitu datang menyusul suara parlemen Perancis pada tanggal 13 Juli untuk melarang niqab.
Beberapa negara Eropa lain juga mungkin memperdebatkan larangan cadar.
Hampir semua perempuan di Arab Saudi, menutupi wajahnya di depan umum, walaupun minoritas perempuan Saudi yang semakin besar telah berani untuk pergi tanpa mengenakan cadar.(fq/aby)
SUMBER
إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com